Inilah Contoh Desain Surat Suara Pileg DPRD Karanganyar yang Dikirim ke KPU RI
KPU Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, telah mengirimkan contoh desain (dummy) surat suara Pileg DPRD Kabupaten Karanganyar 2019 ke KPU RI.
Penulis: Yasmine Aulia | Editor: galih permadi
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Yasmine Aulia
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, telah mengirimkan contoh desain (dummy) surat suara Pileg DPRD Kabupaten Karanganyar 2019 ke KPU RI.
"Desain surat suara Pileg DPRD Kabupaten Karanganyar ini kurang lebih akan persis digunakan pada saat Pemilu 2019 mendatang, jika tidak ada perubahan," ungkap Komisioner KPU Karanganyar Divisi Teknis, M Maksum, sebelum Bimtek LPSDK di Hotel Taman Sari, Karanganyar, Rabu (12/12).
Contoh surat suara Pileg DPRD Kabupaten Karanganyar tersebut berukuran 51x82 cm.
Adapun rencananya surat suara Pileg Kabupaten Karanganyar dicetak berdasarkan masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil).
Hal tersebut dimaksudkan supaya pemilih yang menggunakan hak suara di suatu Dapil hanya akan menerima surat suara Caleg DPRD dengan dapil yang sama.
Bagian surat suara tertulis ‘Surat Suara Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karanganyar Tahun 2019' pada bagian atas surat.
Kemudian dibawahnya tertuliskan nama Dapil yang tertuju.
Sejumlah 16 partai politik terdaftar dalam Pileg DPRD Kabupaten Karanganyar 2019.
Nama dan logo parpol tercetak jelas diikuti kolom yang tercantum nama para caleg.
Logo parpol pun diurutkan secara horizontal sesuai nomor urutnya.
Sedangkan untuk parpol yang tidak memiliki caleg dalam dapil tersebut, maka tidak tercantum nama pada kolom dibawah logo parpol. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/komisioner-kpu-karanganyar-divisi-teknis-m-maksum.jpg)