Pertanyaan Terkait CPNS 2018, Bagaimana Cara Menghitung Integrasi Nilai SKD dan SKB?
Masih banyak yang bertanya mengenai cara penjumlahan nilai SKD dan SKB CPNS 2018, ini cara mudah menghitungnya.
Penulis: Suci Rahayu | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM - Masih banyak yang bertanya mengenai cara penjumlahan nilai SKD dan SKB CPNS 2018, ini cara menghitung integrasi nilai SKD dan SKB.
Beberapa Instansi sudah mengumumkan hasil SKD CPNS 2018, bahkan beberapa sudah menyelesaikan tahap tes SKB CPNS 2018.
Pemerintah Kabupaten Karanganyar pun sudah mengumumkan peserta SKB CPNS 2018 yang lolos memenuhi alokasi formasi.
Tes SKB CPNS 2018 berbeda-beda di setiap instansi dan berdasarkan pada kebutuhan dan kebijakan instansi masing-masing.
Semua instansi baik Lembaga, Kementerian, atau Pusat umumnya menggunakan tes substansi jabatan dengan bentuk CAT BKN.
Isi tes substansi jabatan CAT tersebut berisi soal-soal yang sesuai dengan bidang jabatan yang dilamar.
Soal terdiri dari 100 soal dengan poin benar 5 dan salah/kosong 0, dikerjakan dalam waktu 90 menit.
Tidak ada passing grade dalam pengerjaan CAT substansi jabatan, nilai akan diintegrasikan dengan tes SKD dan diranking untuk kemudian diambil peserta teratas sesuai alokasi formasi.
Sementara itu, beberapa lembaga maupun kementerian menambahkan beberapa jenis tes.
Umumny adalah psikotes dan wawancara, sehingga rangkaian tes SKB terdiri dari tiga bagian tes.
Menurut BKN, umumnya bobot nilai tiga rangkaian tes tersebut adalah 50% CAT, dan sisanya dibagi rata ke bagian tes lain.
Semisal ada tiga jenis tes yaitu: CAT, psikotes, dan wawancara, maka bobot nilai akan menjadi CAT 50%, psikotes 25%, dan wawancara 25%.
Nilai tersebut kemudian akan diinteragasikan dengan nilai tes SKD tiap peserta.
Dengan bobot SKD 40%, dan SKB 60%.
Bobot SKB yang besar inilah yang dapat membalik keadaan peringkat pertama SKD di formasinya menjadi di bawah begitu juga sebaliknya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-cpns.jpg)