Senin, 18 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pertanyaan Terkait CPNS 2018, Bagaimana Cara Menghitung Integrasi Nilai SKD dan SKB?

Masih banyak yang bertanya mengenai cara penjumlahan nilai SKD dan SKB CPNS 2018, ini cara mudah menghitungnya.

Tayang:
Penulis: Suci Rahayu | Editor: abduh imanulhaq
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
CPNS 

Masih banyak peserta yang menanyakan mengenai cara penghitungan integrasi nilai SKD dan SKB

Pertanyaan tersebut satu di antaranya ditanyakan oleh pemilik akun Twitter @Hansveto1 kepada admin @BKNgoid. 

Ia menulis "Min,bantu donk posting cara hitung detail perhitungan SKD dan SKB

Pertanyaan tersebut kemudian dijawab oleh admin @BKNgoid dengan perumpaan perhitungan sederhana. 

Nilai SKD dibagi 500 kemudian dikali 100%.

Nilai SKB dibagi 500 kemudian dikali 100%. 

Hasil dari keduanya kemudian ditambahkan dan itulah yang akan diranking. 

@BKNgoid menulis: "Ih, maksa banget. Hayoo, mau itung2an duluan ya? Coba mimin reka2 dulu ya.

Nilai SKD 350, nilai SKB 200. Maka nilai integrasi:

(350/500)*100*0.4 + (200/500)*100*0.6

Bagaimana u/ K/L pusat yg pakai tools lain selain CAT BKN? Itu PR-mu"

Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved