Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hendi Bantah Tudingan Relawan Prabowo-Sandi Soal Satpol PP Kota Semarang Copot Spanduk PAS

pesan berantai Whatsapp (WA) dan media sosial yang berisi tudingan Satpol PP Kota Semarang merazia spanduk Prabowo-Sandi di rumah Habibah

Editor: galih permadi
(KOMPAS.com/NAZAR NURDIN)
Habibah, salah satu relawan pasangan calon presiden nomor urut 2 memasang baliho Prabowo-Sandiaga di depan rumahnya, di Jalan Sutomo Semarang, Jumat (21/12/2018) 

Selain memasang di rumahnya, Habibah yang merupakan istri dari dokter saraf ini juga memasang baliho di Jalan Brigjen Katamso Semarang Nomor 30.

Sama halnya dengan di Sutomo, baliho di tempat itu juga dicopot.

"Di Jalan Katamso Nomor 30 itu tempat kumpul emak-emak Srikandi merah putih. Mmt kami di depan pagar dicopot. Padahal, kecil saja diambil," ujar dia.

Tidak ingin kejadian terulang, dia pun memasang secara permanen di depan rumah. Rumah milik Habibah juga dijadikan kantor Rumah Zakat.

Bahkan, dulunya pernah menjadi sekretariat Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), hingga Partai Bulan Bintang.

"Jadi, ini rumah sudah seperti rumah perjuangan," ujar dia.

Kepedulian Habibah menyosialisasikan Prabowo-Sandi didengar tim Badan Pemenangan Nasional.

Direktur Materi Debat dan Kampanye Sudirman Said bahkan datang untuk memberi motivasi perempuan berkerudung itu atas aktivitas yang dilakukan.

Menanggapi hal tersebut, Hendi, sapaan akrab Hendrar Prihadi, menegaskan jika Satpol PP Kota Semarang netral dalam pilpres 2019.

"Saya mengingatkan rekan-rekan kami di Satpol PP dan OPD tugasnya di Pilpres netral tapi aktif. Netral, tidak berpihak, tapi aktif  mengajak masyarakat ke TPS. Saya yakinkan tidak akan berpihak satu atau dua calon lain," ujarnya.

Hendi menegaskan Satpol PP menjalankan tugas sesuai aturan.

"Jika tiba-tiba ada pembersihan pasti ada panwas dan koordinasi KPU. Kalau kemudian mereka jalan sendiri saya rasa tidak. Waktu menerima pesan berantai itu saya tidak yakin. Dan tidak terjadi seperi itu," ujarnya.

KPU Belum Menerima Laporan

Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom mengatakan hingga hari ini pihaknya belum menerima laporan apapun terkait adanya penurunan dengan paksa oleh Satpol PP terhadap APK pasangan calon tertentu.

Menurutnya, secara regulasi Satpol PP tidak akan melakukan penurunan tanpa sepengetahuan dan tanpa pendampingan Bawaslu.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved