Hasil Penyelidikan, Polisi Ungkap Penyebab 2 Lelaki Telanjang Pelukan Dalam Mobil di Trangkil Pati
Kedua pelaku saat ini sudah diamankan dan ditahan di Polres Pati, dengan dugaan penyalahgunaan narkotika
Penulis: Dwi Laylatur Rosyidah | Editor: muslimah
Jadi kedua orang pelaku saat diamankan dan dibawa ke rumah sakit itu dalam keadaan tidak sadarkan diri.
"Yang bersangkutan sadar dan bisa diajak bicara setelah beberapa hari di rumah sakit," ucapnya.
Akibat perbuatannya itu mereka dijerat pasal 112 ayat (1) sub 127 ayat (1) huruf a UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Dua orang laki-laki telanjang bulat di depan Pasar Trangkil Kabupaten Pati sempat gegerkan warga.
Dikabarkan bahwa dua orang tersebut awalnya saling berpelukan mesra, dengan posisi tengkurap di dalam mobil yang parkir di dekat ATM.
Banyak masyarakat terlihat risih dan sempat mengira itu orang gila.
Dari kesaksian seorang pedagang depan pasar yang enggan disebutkan namanya, awalnya dua lelaki itu terlihat biasa.
"Mereka berhenti di seberang sana, turun ya masih berpakaian lengkap," jelasnya kepada Tribun Jateng.
Selanjutnya mereka masuk ke dalam mobil lagi.
Sekitar setengah jam lamanya di dalam mobil, terdengar suara keras dari dalam.
Ia menggambarkan seperti suara gedoran berulang di pintu.
Selanjutnya, orang-orang di sana menghubungi kepolisian karena khawatir mengganggu ketertiban.
Selanjutnya petugas yang datang, menghimbau agar dua orang laki-laki tersebut keluar dari mobil.
Namun keduanya tidak mengindahkan.
Petugas pun melakukan upaya paksa membuka pintu mobil tersebut.
"Pokoknya setelah pintu dibuka paksa, tahu-tahu mereka sudah telanjang bulat," lanjutnya.
Keduanya juga nampak tidak sadar betul.
Saat turun, antara keduanya yang telanjang bulat ditutupi menggunakan karung yang biasaya dijadikan penutup kendaraan saat parkir.
Mereka meronta tidak terkendali sehingga diikat dengan tali, yang lantas dibawa ke rumah sakit. (*)