Keluarga Tersangka Penyebar Hoax 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos Mengaku Trauma
Pelaku penyebar hoax 7 kontainer surat suara Bagus Hardono Putra di Tanjung Priok Jakarta Utara tertangkap di Sragen, Senin (7/1/2019).
Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: Catur waskito Edy
Mahfira Putri Maulani
Estiningrum adik Bagus Bawana Putra memberikan keterangan kepada Babinsa Sragen
Namun sekarang telah pindah dan domisili di Jakarta.
Pelaku ditangkap tim dari Mabes Polri di Desa Karangasem, Kecamatan Tanon.
Yimmy menjelaskan bahwa Polres Sragen hanya membackup tim Mabes Polri.
Kebetulan meminta bantuan anggota untuk pencarian dan penangkapan.
Terlebih yang bersangkutan berada di wilayah Kecamatan Tanon.
"Mungkin melarikan dirinya ke sini, jadi dikejarnya ke sini. Kalau KTPnya Sragen. Setelah dicek di alamat KTP sudah pindah ke Jakarta,” terangnya.
Kapolres menambahkan terkait barang bukti ada beberapa handphone dan buku yang diambil.
Selanjutnya proses diambil alih oleh Mabes Polri.(*)