Kapolresta Surakarta: Satu Pelaku Sweeping yang Ditangkap Mantan Napi Terorisme
Polisi menangkap 10 orang yang diduga melakukan sweeping saat berkumpul di sebuah ruko di Silir, Semanggi, Pasar Kliwon, Solo, Sabtu (12/1/2019) malam
Editor:
abduh imanulhaq
TRIBUN SOLO/EKA FITRIANI
Hasil penangkapan polisi terhadap pelaku sweeping di Solo ditunjukkandi Mapolresta Surakarta, Sabtu (12/1/2019) malam.
Dua pelaku yang terluka kemudian dibawa ke Poliklinik Polresta Surakarta untuk mendapatkan perawatan.
Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita anak panah 8 buah, tongkat T 1 buah, soft gun 1 buah, tongkat kayu 13 buah, palu 1 buah, sabit 1 buah, belati 2 buah, parang 3 buah, dan samurai 1 buah.
Ada juga batako 1 buah, tembakan panah 1 buah, Hp android 4 buah dan Hp kecil 1 buah.
Akibat perbuatannya, ke-10 pelaku tersebut dijerat Undang-undang Darurat. (tribun solo/eka fitriani)
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Kapolresta Solo Sebut Satu dari 10 Pelaku Sweeping yang Ditangkap adalah Mantan Napi Terorisme