Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Keterangan 10 Tersangka Pelaku Sweeping di Solo Jadi Acuan Polda Jateng Buru Pelaku Lain

Keterangan 10 pelaku sweeping di Solo akan dipakai sebagai acuan kepolisian untuk mengembangkan kasusnya.

Penulis: muh radlis | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUN SOLO/EKA FITRIANI
Sebagian barang bukti senjata tajam yang disita polisi dari para pelaku sweeping di Solo, Sabtu (12/1/2019) malam. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Keterangan 10 pelaku sweeping di Solo akan dipakai sebagai acuan kepolisian untuk mengembangkan kasusnya.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Agus Triadmaja mengatakan, penyidik masih mendlami keterangan tersangka untuk mengungkap pelaku lain dan motif mereka.

"Nanti dari hasil pemeriksaan itu akan diketahui pelaku lain. Termasuk apa motifnya dan sebagainya, juga mengapa menyerang polisi," kata Kombes Agus kepada Tribunjateng.com, Minggu (13/1/2019).

Dia menegaskan, dari keterangan para tersangka ini menjadi acuan kepolisian untuk memburu dan menangkap pelaku lain yang berhasil melarikan diri.

Juga untuk mengetahui otak di belakang kasus tersebut.

"Keterangan mereka nanti akan kami gunakan untuk pengembangan," katanya.

Dia menegaskan, penyidik Polda Jateng masih mendalami keterangan 10 pelaku sweeping tersebut.

Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka.

Saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Jateng.

Ada dua pelaku sweeping di Solo yang ditembak, masing-masing di bagian kaki dan pinggang.

Kombes Agus menyatakan, polisi memberikan tindakan tegas lantaran para pelaku memberikan perlawanan saat hendak ditangkap oleh tim gabungan.

"Mereka memberi perlawanan. Ada yang pakai senjata tajam, ada juga pakai airgun," kata Agus.

Hasil penangkapan polisi terhadap pelaku sweeping di Solo  ditunjukkandi Mapolresta Surakarta, Sabtu (12/1/2019) malam.
Hasil penangkapan polisi terhadap pelaku sweeping di Solo ditunjukkandi Mapolresta Surakarta, Sabtu (12/1/2019) malam. (TRIBUN SOLO/EKA FITRIANI)

Tembakan dilepaskan setelah seorang dari 10 tersangka melukai anggota polisi yang sedang bertugas.

Anggota polisi dari Resmob Polda Jateng itu terkena sabetan senjata tajam di lengan kanan dekat bahu.

"Ada satu anggota kami terluka di bagian lengan kanan. Tapi kondisinya sekarang sudah membaik," tandasnya.

Sebelumnya sebanyak 10 warga yang diduga melakukan sweeping ditangkap polisi di Silir, Semanggi, Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (12/1/2019) malam.

Dua di antaranya terkena luka tembak di kaki kiri dan pinggang atas sebelah kiri setelah melakukan perlawanan.

"Anggota kelompok yang terluka langsung dibawa ke Poliklinik Polresta Surakarta untuk memperoleh perawatan," tandas Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo, dalam jumpa pers di Polresta Surakarta, beberapa waktu setelah penangkapan, seperti dikutip Tribunsolo.com.

Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti.

Tak main-main, ada anak panah 8 buah, tongkat T 1 buah, soft gun 1 buah, tongkat kayu 13 buah, palu 1 buah, sabit 1 buah, belati 2 buah, parang 3 buah, dan samurai 1 buah.

Ada juga batako 1 buah, tembakan panah 1 buah, Hp android 4 buah dan Hp kecil 1 buah.

Sebagian barang bukti senjata tajam yang disita polisi dari para pelaku sweeping di Solo, Sabtu (12/1/2019) malam.

Menurut Ribut, ke-10 orang tersebut ditangkap oleh personel gabungan dari tim Resmob Polda, Resmob Polresta Surakarta, Sat Sabhara Polresta Surakarta, dan Brimob yang sedang melakukan patroli di daerah rawan.

"Pada pukul 16.00 WIB, kepolisian mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada sekelompok orang yang berputar melalui konvoi sepeda motor," jelas Ribut.

Kelompok ini menggunakan pelat nomor yang diganti alias palsu.

Mereka juga terlihat membawa senjata tajam.

"Rencananya kelompok ini akan melakukan sweeping ke masyarakat," paparnya.

Setelah mendapat laporan masyarakat, polisi kemudian melakukan pengecekan.

Ternyata benar, saat didatangi polisi mereka kabur ke arah Semanggi.

Setelah dilakukan penyisiran, ada sekelompok orang berkumpul di ruko selatan Pasar Klitikan Semanggi.

"Pada jam 19.00 WIB, anggota kami melakukan pengecekan," kata Kapolresta.

"Saat diperiksa, sekelompok orang tersebut melakukan perlawanan dengan senjata tajam seperti pedang, samurai, celurit bahkan senpi softgun".

Kombes Ribut menambahkan, para pelaku sweeping yang ditangkap itu merupakan kelompok yang menggeruduk Rutan Klas IA Solo pada Kamis (10/1/2019) siang sehingga terjadi kericuhan.

"Setelah kami periksa, kami identifikasi, mereka ini adalah kelompok yang sering menimbulkan keresahan di masyarakat," kata Kombes Ribut.

"Ini adalah kelompok yang kemarin melakukan penyerangan kepada petugas di Rutan Klas IA Solo," paparnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved