Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

AWAS, Satgas Bakal Tindak Tegas Warga yang Ketahuan Merokok di Areal CFD Jalan Slamet Riyadi Solo

Warga yang kedapatan merokok di areal car free day (CFD) Jalan Slamet Riyadi Surakarta, bakal ditindak tegas petugas.

Editor: deni setiawan
KOMPAS.com/Labib Zamani
SATGAS CFD - Suasana warga saat CFD Kawasan Manahan Surakarta, Minggu (7/9/2025). Pemkot Surakarta telah membentuk Satgas CFD untuk menindak warga yang ketahuan merokok maupun membuat onar saat gelaran CFD tiap Minggu. 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Awas, warga yang kedapatan merokok di areal car free day (CFD) Jalan Slamet Riyadi Surakarta, bakal ditindak tegas petugas.

Aturan tegas ini berlaku mulai Minggu (7/9/2025).

Petugas gabungan akan berkeliling di sekitar areal CFD hingga pukul 09.00.

Baca juga: "Nanti Didatangi" Wali Kota Solo Minta Warga yang Tak Srawung Tetangga Dilaporkan ke Kelurahan

Mulai Minggu (7/9/2025), pengunjung Car Free Day (CFD) Jalan Slamet Riyadi Kota Surakarta bakal ditindak jika kedapatan merokok dan membuat keributan.

Aparat yang berhak menindaknya adalah Satgas CFD yang baru saja dilantik Wali Kota Respati Ardi di Loji Gandrung Surakarta pada Minggu (7/9/2025).

Satgas CFD tersebut beranggotakan Satpol PP, Dishub, Disdag, DLH, Diskominfo, hingga Satlantas Polresta Surakarta.

Respati Ardi mengatakan, Satgas CFD sebagai penegak Perda yang bertugas menjaga Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas).

"Contohnya merokok di area CFD, membuat keributan di area CFD, ada pertikaian, ada yang menggunakan motor listrik tidak benar yang mengakibatkan terjadinya kecelakaan di sana, itu tugasnya Satgas CFD."

"Intinya menjaga keamanan," kata Respati Ardi.

Respati menyampaikan, Satgas CFD akan berkeliling menggunakan sepeda di area CFD.

"Jadi ketika ada sesuatu yang tidak baik di CFD, akan ditindak oleh Satgas CFD," kata dia.

Respati mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga CFD agar kegiatan ini berjalan baik.

"Mari jaga kenyamanan di CFD seperti yang sudah disampaikan, seperti dilarang merokok di CFD," ungkap dia.

Baca juga: Respati Ardi: Karnaval Budaya Hingga Solo Bersholawat Tetap Digelar Nanti Malam

Apa Saja yang Ditertibkan di CFD?

Kabid Lalu Lintas Dishub Kota Surakarta, Ari Wibowo mengatakan, pembentukan Satgas CFD merupakan hasil evaluasi terkait penataan kembali CFD.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved