Rabu, 8 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

18 Formasi Dokter Spesialis di Purbalingga Belum Terisi

Formasi Dokter spesialis akan mendapat perlakukan khusus dari Pemerintah terkait pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Penulis: khoirul muzaki | Editor: galih permadi
ISTIMEWA
pembekalan pemberkasan CPNS di aula BKPPD Purbalingga 

Laporan Wartawan Tribun Jateng Khoirul Muzakki

TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Formasi Dokter spesialis akan mendapat perlakukan khusus dari Pemerintah terkait pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Heriyanto, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Purbalingga mengatakan, aturan mengenai usia batas maksimal peserta seleksi CPNS 35 tahun menyulitkan orang di bidang tertentu semisal dokter spesialis.

Dia pun menyampaikan wacana pemerintah pusat yang akan memberikan perlakuan khusus bagi dokter spesialis yang akan mendaftar CPNS.

“Pemerintah pusat mewacanakan untuk menambah batas usia pada formasi dokter spesialis,"katanya

Kebijakan tersebut bukan tanpa sebab. Formasi CPNS di bidang itu bukan tanpa peminat, namun banyak yang gagal ikut karena terbentur aturan ambang batas usia 35 tahun.

Untuk menyandang gelar dokter spesialis butuh proses lama dan panjang.

Heri menjelaskan, seorang yang berkuliah di Fakultas Kedokteran setidaknya membutuhkan 7 tahun masa kuliah.

Belum lagi, jika ia mengambil program spesialis yang pastinya akan menghabiskan waktu tidak sebentar.

Kondisi inilah yang menurut dia membuat banyak dokter spesialis tidak bisa mendaftarkan diri pada seleksi CPNS. Padahal, kebutuhan akan dokter spesialis di setiap daerah cukup besar.

“Mungkin itu yang melatarbelakangi wacana perlakuan khusus untuk dokter spesialis. Dan memang di Purbalingga dan di daerah lain juga butuh banyak dokter spesialis,” imbuhnya.

Untuk diketahui, dari pembukaan 397 formasi CPNS di Purbalingga, ada 18 di antaranya yang masih kosong dengan formasi Dokter Spesialis.

Dengan demikian, hanya ada 379 formasi yang terisi, terdiri dari formasi guru dan tenaga teknis. Saat ini, rekrutmen CPNS di Purbalingga sudah pada tahap pemberkesan yang akan dilaksanakan pada 16 Januari mendatang.

Menurut dia, kasus formasi dokters pesialis yang tak terisi pada CPNS 2018 bukan hanya terjadi di Purbalingga, tapi seluruh daerah karena sebab tertentu.

Di lain sisi, Heriyanto menyampaikan, peserta seleksi CPNS yang telah lulus hingga tahap pemberkasan agar bersyukur.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved