18 Formasi Dokter Spesialis di Purbalingga Belum Terisi
Formasi Dokter spesialis akan mendapat perlakukan khusus dari Pemerintah terkait pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Penulis: khoirul muzaki | Editor: galih permadi
Heri mengatakan, seleksi CPNS 2018 lalu penuh dinamika dan perubahan aturan.
Permen PAN-RB nomor 35 tahun 2018 yang menuntut harus terpenuhinya nilai ambang batas seluruh item tes pada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) waktu itu membuat banyak peserta tak lulus.
Permen PAN RB 61 2018 yang mengatur aturan baru kelulusan SKD membuat dinamika CPNS berubah. Sebagian peserta yang awalnya tidak lulus akhirnya lulus.
“Saya ucapkan selamat kepada peserta yang lulus karena Permen 35 dan yang lulus karena Permen 61," kata Heriyanto.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/pembekalan-pemberkasan-cpns-di-aula-bkppd-purbalingga.jpg)