Minggu, 12 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ratusan Warga Desa Sigendong Brebes Blokir Jalan Pantura

Kordinator Aksi, Nur Sidik mengatakan, aksi demo tersebut merupakan kesekian kalinya dilakukan.

Penulis: m zaenal arifin | Editor: galih pujo asmoro
Tribun Jateng/M Zaenal Arifin
Ratusan warga Desa Sigendong, Kecamatan Wanasari, Brebes, melakukan demo di depan kantor Bupati Brebes, Selasa (15/1/2019). Ratusan warga juga sempat memblokir jalan pantura sehingga mengakibatkan kemacetan. (*) 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Zainal Arifin

TRIBUNJATENG.COM, BREBES - Ratusan warga Desa Sigentong, Kecamatan Wanasari, Brebes, melakukan aksi demo di depan Kantor Bupati Brebes, Selasa (15/1/2019).

Dalam aksi itu, ratusan warga sempat memblokir jalur utama pantura sehingga mengakibatkan kemacetan lalulintas.

Ratusan warga datang berbondong-bondong ke Kantor Bupati Brebes usai menggelar aksi demo di Balai Desa Sigendong.

Mereka datang untuk mencari perangkat desa, Rohisun, yang dituding menyelewengkan dana desa.

"Keluarkan Rohisun. Kalau tidak dibawa keluar, kami akan memaksa masuk dan membawa keluar Rohisun," teriak para pendemo di depan gerbang Kantor Bupati Brebes yang dijaga ketat petugas Satpol PP dan polisi.

Warga cukup lama berorasi namun permintaan tak kunjung dipenuhi yakni mendatangkan Rohisun yang berada di dalam Kantor Pemkab Brebes.

Warga semakin emosi sehingga memblokir jalur pantura Brebes dengan cara duduk dan tiduran di tengah jalan.

Melihat kemacetan lalulintas yang terjadi akibat aksi blokir warga, beberapa petugas kepolisian langsung menertibkan dan meminta warga untuk berpindah tempat ke depan pintu gerbang Pemkab Brebes.

Meski demikian, warga sempat beberapa kali melakukan aksi blokir hingga akhirnya ditemui Kabag Pemdes Pemkab Brebes, Laode Aris Vindar.

Kordinator Aksi, Nur Sidik mengatakan, aksi demo tersebut merupakan kesekian kalinya dilakukan.

Warga Sigentong menduga ada penyimpangan dalam pengelolaan dana desa yang dilakukan Rohisun selaku Bendahara Desa Sigentong.

Selain dugaan penyelewengan dalam hal pengelolaan dana desa, sebagian warga juga mengeluhkan lamanya pihak desa mengurus sertifikat tanah meski sudah mengeluarkan biaya jutaan rupiah.

Terhitung, sudah dua tahun lamanya sertifikat yang dinanti tak kunjung diberikan.

Padahal, sejumlah warga mengaku awalnya dijanjikan waktu tiga bulan untuk proses pembuatan sertifikat dan akta tanah.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved