Rocky Gerung Tertawa, Henry Yosodiningrat: Saya Males Debat dengan Orang Ini
Politisi PDIP, Henry Yosodiningrat mengaku kesal dan tidak ingin berdiskusi dengan pengamat Politik Rocky Gerung.
Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
"Saya ingin bicara soal fakta, karena ketika mengatakan si A terlibat, kita bicara secara hukum, harus ingat itu, dan meskipun itu perdebatan politik, tetap fakta hukum yang menjadi acuannya karena berat tuduhan itu, maka saya bilang tuntaskan kasus pelanggaran HAM 98," ujar Boni Hargens.
Rocky Gerung lantas mengaku bahwa penjelasan Boini Hargens kosong.
Lantas, Rocky Gerung kembali melanjutkan simulasi menjadi panelis dan mempertanyakan kepada Prabowo.
"Pak Prabowo, apakah anda terlibat dalam pelanggaran HAM 1998?
Ucapan Rocky Gerung langsung dipotong oleh Yosodiningrat.
"Anda ini sudah berandai-andai, padahal KPu sudah membuat aturan, jadi anda mengacaukan suasana, hanya cari panggung, saya nggak kenal orang ini, selalu cari panggung di ILC, selalu menjelek-jelekkan pemerintah, jadi saya males debat dengan orang ini," ujar Yosodiningrat.
Lantas, Fahri Hamzah memotong dan memberikan penjelasan terkait pelanggaran HAM yang kerap ditujukan ke Prabowo.
"Zaman Gus Dur, lewat, zaman Mega malah dijadikan sebagai cawapres, dan kasus itu lewat, Pak SBY lewat, pak JOkowi juga lewat, karena maslahanya bukan menjadi masalah hukum, tapi masalah politik, maka debatnya setelah Pilpres, suapaya presiden baru agar menyelesaikan beban sejarah," ujar Fahri.
Terkait simulasi pertanyaan apakah anda terlibat dalam pelanggaran HAM 1998, Rocky Gerung lantas mengatakan jawabannya.
"Pak Prabowo nggak bisa jawab, yang bisa jawab adalah Pak Jokowi, karena panglima saya saat ini adalah anak buahnya Pak Jokowi, Pak Wiranto itu, kan gampang aja kan, ka yang mesti jawab panglimanya," ujar Rocky.
Boni Hargens lantas membantah pernyataan Rocky Gerung.
Rocky Gerung lantas mengatakan bahwa Jokowi tidak punya komitmen terkait HAM.
Rocky Gerung mengatakan bahwa presiden tidak sopan karena mengangkat Wiranto lantaran namanya juga ada di dalam kasus pelanggaran HAM.
(TribunJateng.com/Woro Seto)