Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Vokalis Band Asal Bandung Ditangkap Reskrim Polsek Laweyan Solo, Menipu Pakai SMS Banking Rekayasa

Donny Harriawan AA (38) mengakui sudah kali ketiga melakukan penipuan transaksi dalam jaringan (daring) atau online.

Penulis: Daniel Ari Purnomo | Editor: galih permadi
TRIBUN JATENG/DANIEL ARI PURNOMO
Tersangka penipuan transaksi online dihadirkan saat gelar perkara di Mapolsek Laweyan, Kota Surakarta, Kamis (24/1/2019). 

Baju Tahanan Tak Cukup

Ada yang menggelitik kala gelar perkara penipuan transaksi online di Mapolsek Laweyan, Kamis (24/1/2019) siang.

Tersangka penipuan, Donny Harriawan AA kesulitan mengenakan baju tahanan.

Sebagai informasi, tersangka berprofesi sebagai penyanyi atau vokalis band lokal.

Kapolsek Laweyan, Kompol Ari Sumarwono tampak geleng-geleng kepala.

Beberapa anggota Unit Reskrim polsek setempat pun berupaya membantu, tapi sia-sia.

"Ini baju tahanannya tidak muat, ndan. Bagaimana? Bandannya gemuk," kata personel Unit Reskrim Polsek Laweyan di ruang penahanan.

"Ya sudah, tidak apa-apa. Baju tahanan disampirkan saja. Ini sudah ditunggu teman-teman media," ujar Kompol Ari sembari tertawa.

Sejurus kemudian, Donny berjalan keluar sel, diiringi sejumlah polisi.

Tangan Donny menutupi wajah dari sorotan kamera para jurnalis.

Baju tahanan warna jingga yang tak muat itu hanya disampirkan di lehernya.

Donny ditangkap Unit Reskrim Polsek Laweyan dalam kasus penipuan transaksi pembelian ponsel secara online, beberapa waktu lalu.(*)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved