Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Vokalis Band Asal Bandung Ditangkap Reskrim Polsek Laweyan Solo, Menipu Pakai SMS Banking Rekayasa

Donny Harriawan AA (38) mengakui sudah kali ketiga melakukan penipuan transaksi dalam jaringan (daring) atau online.

Penulis: Daniel Ari Purnomo | Editor: galih permadi
TRIBUN JATENG/DANIEL ARI PURNOMO
Tersangka penipuan transaksi online dihadirkan saat gelar perkara di Mapolsek Laweyan, Kota Surakarta, Kamis (24/1/2019). 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Daniel Ari Purnomo

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Donny Harriawan AA (38) mengakui sudah kali ketiga melakukan penipuan transaksi dalam jaringan (daring) atau online.

Warga Kabupaten Bandung itu membeberkan modus andalannya.

Dia melakukan rekayasa transaksi melalui SMS Banking.

"Saya biasa jual beli online. Pembayarannya secara transfer, pakai SMS Banking. Itu yang paling mudah," katanya sembari menundukkan kepala, saat gelar perkara di Mapolsek Laweyan, Kota Surakarta, Kamis (24/1/2019).

Kali pertama beraksi, Donny menjelaskan sudah mempersiapkan format pesan SMS Banking.

Dia mengaku menggunakan dua ponsel untuk melancarkan aksi penipuan.

Ponsel pertama digunakan untuk mengirim rekayasa SMS Banking.

Ponsel kedua untuk menerima sekaligus menjadi bukti transfer rekayasa. Hal tersebut bertujuan meyakinkan calon korban.

"Saya menggunakan ponsel monokrom untuk menunjukkan bukti transfer. Karena ponsel itu layarnya kecil, sehingga bisa mengaburkan detil-detil transfer. Biasanya, orang lihat bukti SMS Banking itu langsung percaya kalau saya sudah transfer," paparnya.

Untuk memuluskan aksinya, Donny mengungkap modus itu harus dilakukan secara tatap muka, atau bahasa gaulnya pembayaran cash on delivery (COD).

Agar lebih meyakinkan, dia memilih lokasi COD di rumah korban. Hal tersebut, tambahnya, dapat mengurangi kecurigaan korban.

"Karena kalau di rumah kan dia yang terkesan berkuasa. Resiko hanya kalau terbongkar, saya tidak tahu jadi apa," beber vokalis band lokal itu.

Dua korban pun diperdaya Donny secara mudah. Para korban berasal dari Kota Semarang, Solo, dan satu calon korban Kabupaten Jepara.

"Saya menyesal. Anak dan istri jadi malu dengan perbuatan saya ini," tutupnya.

Baju Tahanan Tak Cukup

Ada yang menggelitik kala gelar perkara penipuan transaksi online di Mapolsek Laweyan, Kamis (24/1/2019) siang.

Tersangka penipuan, Donny Harriawan AA kesulitan mengenakan baju tahanan.

Sebagai informasi, tersangka berprofesi sebagai penyanyi atau vokalis band lokal.

Kapolsek Laweyan, Kompol Ari Sumarwono tampak geleng-geleng kepala.

Beberapa anggota Unit Reskrim polsek setempat pun berupaya membantu, tapi sia-sia.

"Ini baju tahanannya tidak muat, ndan. Bagaimana? Bandannya gemuk," kata personel Unit Reskrim Polsek Laweyan di ruang penahanan.

"Ya sudah, tidak apa-apa. Baju tahanan disampirkan saja. Ini sudah ditunggu teman-teman media," ujar Kompol Ari sembari tertawa.

Sejurus kemudian, Donny berjalan keluar sel, diiringi sejumlah polisi.

Tangan Donny menutupi wajah dari sorotan kamera para jurnalis.

Baju tahanan warna jingga yang tak muat itu hanya disampirkan di lehernya.

Donny ditangkap Unit Reskrim Polsek Laweyan dalam kasus penipuan transaksi pembelian ponsel secara online, beberapa waktu lalu.(*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved