Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Teguh Tak Tahu Jam Tangan yang Dicuri Harganya 4,5 M, Ditaruh Begitu Saja di Demak, Begini Akhirnya

"Teguh melakukan aksi bersama tersangka Fatkhur Rohman dan WO. Tapi WO ini masih dalam pengejaran, sekarang masih DPO,"

Editor: muslimah
Tribun Bali/Firizqi Irwan
Jam Mewah - Kombes Pol Ruddi Setiawan saat menunjukkan barang bukti hasil pencurian, termasuk juga jam tangan merek Roger Dubuis jenis Horloger Genevois seharga Rp 4,5 milyar pada Selasa (29/1/2018).    

Dari hasil penyelidikan tersebut, para pelaku diketahui keberadaannya, diantaranya di Demak (Jawa Tengah) dan di Pontianak (Kalimantan Barat).

Oleh karena itu, tim Opsnal Polsek Denpasar Barat meminta izin kepada atasannya Kapolsek Denpasar Barat, AKP Johannes Nainggolan, untuk melakukan pengejaran ke dua lokasi tersebut.

"Kita melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Namun satu pelaku atas nama Fatkhur Rohman sudah ditahan di Polres Demak, Jawa Tengah. Sehingga kita lakukan pengejaran terhadap Teguh Uji di Pontianak," jelas Kapolsek Denpasar Barat, AKP Johannes Nainggolan menambahkan.

Pada 17 Januari lalu pukul 15.00 Wita, Tim Opsnal Polsek Denpasar Barat berhasil menemukan keberadaan pelaku utama, yakni Teguh Uji.

Teguh saat itu tengah keluar dari kantor Bank BRI di wilayah Pontianak.

Saat akan ditangkap, pelaku melawan dan berlari sehingga petugas kepolisian memberikan tindakan tegas terhadap Teguh.

"Saat akan kita tangkap, tersangka Teguh ini sempat melawan. Berusaha kabur, ya kita ambil tindakan tegas dengan menembak kaki kirinya," jelas Kombes Pol. Ruddi Setiawan.

Setelah berhasil dilumpuhkan, tersangka Teguh diamankan dan dilanjutkan dengan menginterogasi.

Dari hasil interogasi tersebut, kepada Tim Opsnal Polsek Denpasar Barat, Teguh mengaku memang mencuri di rumah milik Anthony Sinaga bersama Fatkhur Rohman dan WO yang masih dalam pengejaran.

"Dari hasil interogasi tersebut, tersangka mengaku menaruh barang curiannya di tempat asalnya di Demak, Jawa Tengah," imbuh Ruddi Setiawan.

Beruntung bagi Tim, karena masih menemukan barang berharga korban, yakni sebuah jam tangan seharga Rp 4,5 miliar yang hendak dijual oleh Teguh.

Ternyata, Teguh tidak mengetahui bahwa jam tangan milik korban tersebut merupakan jam tangan yang sangat mahal.

"Ini barang bukti belum sempat dijual. Pelaku juga tidak tahu jam tangan tersebut mahal," lanjutnya.

Dalam keterangan lainnya, tersangka mengaku mencuri dengan modus berkeliling dan mencari lokasi rumah kosong.

Adapun dari keterangan kepolisian, para pelaku merupakan tersangka kejahatan lintas provinsi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved