Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

19 Anggota Geng 69 Semarang Ditangkap Polsek Tembalang, Dua Pemuda Ditembak Kakinya

Sebanyak 19 anggota Geng 69 Semarang ditangkap Anggota Unit Resmob Polsek Tembalang.

Penulis: Jamal A. Nashr | Editor: galih permadi
TRIBUN JATENG/JAMAL A NASHR
Sebanyak 19 anggota Geng 69 Semarang ditangkap Anggota Unit Resmob Polsek Tembalang. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Jamal A Nashr

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sebanyak 19 anggota kelompok remaja bermotor Geng 69 Semarang ditangkap petugas Unit Resmob Polsek Tembalang.

Dua di antara mereka ditembak sehingga kaki kanannya tertembus peluru.

Ulah kelompok remaja ini meresahkan masyarakat Kota Semarang.

Aksi terakhir mereka mengeroyok seorang korban di Jalan Sambiroto Raya, Minggu (3/2/2019) pukul 02.30 WIB.

Ditangkap Polisi, Anggota Geng 69 Semarang Menangis di Hadapan Orangtua dan Keluarga

3 Anggota Geng 69 Semarang Diamankan, Polsek Banyumanik Buru Geng Bradil Brandalan Dinar Liar

Teror Mobil Terbakar Kembali Terjadi Pagi Tadi, Kali Ini di Tegowanu Grobogan

Saat ini korban dirawat di rumah sakit karena menderita luka bacokan di kepala, lengan, dan pinggang.

Kapolsek Tembalang Kompol Budi Rahmadi menyebutkan, pada hari yang sama kelompok ini juga beraksi di Kelurahan Tandang dan Sendangmulyo.

Selang 1 kali 24 jam dari kejadian itu, petugas pun meringkus mereka.

"Yang dilakukan mereka adalah tindakan melawan hukum berupa penyerangan terhadap seorang korban sehingga mengalami luka. Bukan hanya satu korban, ya. Setiap ketemu calon korban secara acak, mereka menyerang," ungkap Budi di Mapolsek Tembalang, Kamis (7/2/2019).

Setelah diperiksa, tujuh dari 19 orang yang diringkus itu akan ditahan.

Mereka terbukti melakukan tindak pidana.

Sisanya menjalani pembinaan.

Ketujuh tersangka tersebut masing-masing berinisial YRK(21), DF (18), GAP (19), FAP (17), RNR (18), MRE (17), dan AIP (16).

Mereka ditangkap di tempat yang berbeda-beda.

"Motif dari hasil pemeriksaan mereka mencari jati diri. Seolah-olah Geng 69 ini ingin diakui oleh geng-geng yang lain. Mencari bendera," jelasnya.

Ketujuh orang itu dikenai Pasal 170 KUHP karena secara terang-terangan dan bersama-sama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang.

Ancaman hukuman yang diberikan lima tahun enam bulan kurungan.

"Mereka komunikasi lewat medsos, melakukan pertemuan. Di suatu tempat mereka akan melakukan suatu perkelahian. Mereka sistimnya nomaden atau berpindah-pindah," tutur Kompol Budi.

Dalam penangkapan ini, polisi menyita enam sepeda motor dan tujuh bilah senjata tajam berjenis clurit dan pedang.

YRK mengaku ikut terlibat geng ini karena diajak teman tongkrongannya.

Ia mengaku ikut membacok korban di Sambiroto Raya.

"Melukai satu kali, pakai bulan sabit (clurit). Sebelumnya kami berkumpul sambil minum alkohol," kata YRK.

Pemuda yang ditembak petugas di kaki kanannya ini mengaku terlibat aksi pembacokan karena solidaritas antar sesama teman.

"Kami suka tawuran. Intinya untuk kekuasaan," ucapnya.

Sementara itu, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi (Hendi) menunjukkan salah satu rekaman percakapan telepon darurat di Call Center 112.

Telepon darurat tersebut berasal dari warga yang melaporkan adanya tindak kekerasan di Kota Semarang.

Tindak kekerasan yang dilaporkan itu diduga dilakukan oleh anggota kelompok bernama Gengster 69 dan Brandalan Dinar Liar (Brandil) yang meresahkan warga beberapa waktu terakhir.

Rekaman percakapan itu diunggah dalam bentuk video di akun Instagramnya, @hendrarprihadi, hari ini, Kamis (7/2/2019).

Dalam percakapan itu, penelepon mengatakan lokasi kejadiannya berada di daerah Jalan Tlogosari Raya, Semarang, Jawa Tengah.

Kemudian, tim dari pihak kepolisian langsung menuju lokasi dan mengamankan atau meredam sejumlah anggota dari kelompok itu.

Saat ini, belasan anggota geng tersebut telah diamankan oleh polisi di lokasi dan waktu yang berbeda.

Hendi menegaskan partisipasi masyarakat dan respon cepat pihak kepolisian di Kota Semarang menjadi kunci sukses dalam mewujudkan keamanan dan kenyamanan di kota yang dipimpinnya tersebut.

"Tentu saja saya mengapresiasi kepada sedulur-sedulur yang terus aktif berkomunikasi dengan kami melalui call center 112," ujar dia.

“Selain itu, juga apresiasi setinggi-tingginya kepada sedulur-sedulur kepolisian karena selalu merespon laporan yang diberikan dengan cepat," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved