Viral Video Kucing Diseret Pakai Motor di Pekalongan, Ini Kesaksian Diefie yang Merekamnya
Viral video seekor kucing diseret oleh dua pemuda menggunakan sepeda motor di jalan raya, banyak menuai kecaman.
Penulis: budi susanto | Editor: m nur huda
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Budi Susanto
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Viral video seekor kucing diseret oleh dua pemuda menggunakan sepeda motor di jalan raya.
Perbuatan mereka banyak menuai kecaman netizen.
Dalam video tersebut, seekor kucing berbulu oranye diikat pada bagian leher dan diseret di jalan raya.
Penelusuran Tribunjateng.com, lokasi kejadian dalam video tersebut di pesisir Kabupaten Pekalongan, tepatnya di wilayah Pantai Wonokerto.
• Terungkap Sebelum Seret Kucing Pakai Motor, Ini yang Dilakukan Pelaku, Keluarga Bicara Soal Bisikan
• Viral Video Kucing Diseret di Pekalongan hingga Membuat Warga Geram, Ini Hasil Penyelidikan Polisi
• Siswa SMP yang Bentak dan Pegang Kepala Guru Kini Nangis dan Minta Maaf
• Viral Video Pembalap Liar di Sragen Dipukuli Warga, Ini Penjelasan Pengunggahnya
Video itu ternyata direkam Diefie Hafiez Maufalia (21), warga Wiradesa Kabupaten Pekalongan.
Dia yang merekam aksi pemuda menyeret kucing ini mengaku tak tega menyaksikannya.
“Kucing tersebut diseret keliling jalan di daerah Desa Babel Kecamatan Wonokerto menuju arah pantai kemarin sekitar pukul 11.30 WIB,” katanya kepada Tribunjateng.com, Minggu (10/2/2019).
Diefie melihat kejadian tersebut saat menuju ke rumahnya yang kebetulan searah dengan Pantai Wonokerto.
“Pembonceng menarik kucing yang terikat tali di bagian leher.
Saya tidak tahu kucing tersebut sudah meninggal atau masih hidup karena kucing itu tidak bergerak sama sekali.
Sementara pemuda tersebut terus menyeretnya,” jelasnya.
Sepanjang jalan diterangkan gadis 21 tahun itu, banyak warga yang mencibir perbuatan dua pemuda kejam tersebut.
“Sebenarnya saya ingin menegur kedua pemuda tersebut tapi saya takut.
Walaupun banyak yang mencibir tapi orang yang ada di pinggir jalan juga tidak berani menegurnya,” ujarnya.
Terpisah, Doni Hendaru dari Animal Defender Indonesia, akan melaporkan perbuatan kedua pemuda yang ada di dalam video ke pihak berwajib.
“Rencana kami akan melaporkan ke Polres Pekalongan.
Pelaku memang belum kami ketahui identitasnya, tapi plat nomor yang digunakan sudah kami lacak.
Kami sudah mendapatkan identitas pemilik kendaraan yang digunakan dalam video,” paparnya.
Pihaknya mengaku tengah melakukan persiapan bersama tim legal malam ini.
“Kalau diperlukan subuh nanti kami akan berangkat menuju Polres Pekalongan,” tandasnya.
Kecaman pun disampaikan para pencinta binatang lainnya atas kekejian dua pemuda tersebut.
M Rifqi satu di antaranya, meminta polisi mempidanakan pelaku karena melakukan perbuatan tercela dan tak pantas dicontoh.
“Perlindungan hewan sudah ada undang-undangnya.
Menyiksa secara sengaja bisa dipidanakan,” kata Rifqi.
Pihaknya menerangkan dari komunitas pencinta kucing hanya bisa mendorong agar pihak berwajib menindaklanjuti kasus tersebut.
“Kalau dari komunitas pecinta kucing di Pekalongan mungkin hanya bisa mendorong penyelesaian kasus melalui Animal Defender Indonesia,” paparnya.
Terkait Pasal 302 tentang perlindungan hewan, menurut Rifqi sudah banyak dipahami di kota-kota besar.
“Namun di Pekalongan belum begitu paham akan pasal tersebut.
Kami juga belum pernah mendengar ada pelaku penyiksaan hewan yang dipidanakan,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Wiradesa AKP Yorisa Prabowo menerangkan kepolisian belum menerima laporan resmi terkait penyiksaan hewan tersebut.
“Walaupun belum mendapatakan laporan resmi, kami sudah melihat video tersebut.
Video yang beredar akan kami gunakan sebagai barang bukti,” jelas AKP Yorisa.
AKP Yorisa menginstruksikan jajaran Polsek Wiradesa melakukan penyelidikan atas aksi yang dilakukan dua pemuda tersebut.
“Anggota kami sedang malakukan penyelidikan.
Ada informasi pelaku mengidap gangguan jiwa, namun akan kami pastikan terlebih dahulu,” tambahnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/menyeret-kucing-berkeliling-jalan-raya-di-wilayah-kecamatan-wonokerto-kabupaten-pekalongan.jpg)