Viral Video Kucing Diseret di Pekalongan hingga Membuat Warga Geram, Ini Hasil Penyelidikan Polisi
Polres Pekalongan sudah mendapatkan identitas pelaku aksi penyeretan seekor kucing yang mendapat kecaman dari nitizen dan pecinta satwa
Penulis: budi susanto | Editor: muslimah
Pihaknya mengaku tengah melakukan persiapan bersama tim legal malam ini.
“Kalau diperlukan subuh nanti kami akan berangkat menuju Polres Pekalongan,” tandasnya.
Kecaman pun disampaikan para pencinta binatang lainnya atas kekejian dua pemuda tersebut.
M Rifqi satu di antaranya, meminta polisi mempidanakan pelaku karena melakukan perbuatan tercela dan tak pantas dicontoh.
“Perlindungan hewan sudah ada undang-undangnya.
Menyiksa secara sengaja bisa dipidanakan,” kata Rifqi.
Pihaknya menerangkan dari komunitas pencinta kucing hanya bisa mendorong agar pihak berwajib menindaklanjuti kasus tersebut.
“Kalau dari komunitas pecinta kucing di Pekalongan mungkin hanya bisa mendorong penyelesaian kasus melalui Animal Defender Indonesia,” paparnya.
Terkait Pasal 302 tentang perlindungan hewan, menurut Rifqi sudah banyak dipahami di kota-kota besar.
“Namun di Pekalongan belum begitu paham akan pasal tersebut.
Kami juga belum pernah mendengar ada pelaku penyiksaan hewan yang dipidanakan,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Wiradesa AKP Yorisa Prabowo menerangkan kepolisian belum menerima laporan resmi terkait penyiksaan hewan tersebut.
“Walaupun belum mendapatakan laporan resmi, kami sudah melihat video tersebut.
Video yang beredar akan kami gunakan sebagai barang bukti,” jelas AKP Yorisa.
AKP Yorisa menginstruksikan jajaran Polsek Wiradesa melakukan penyelidikan atas aksi yang dilakukan dua pemuda tersebut.
“Anggota kami sedang malakukan penyelidikan.
Ada informasi pelaku mengidap gangguan jiwa, namun akan kami pastikan terlebih dahulu,” tambahnya. (*)