Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Baru 5 Bulan Bebas, Jupiter Fortissimo Kembali Ditangkap Polisi Dalam Kasus Narkoba

Baru 5 Bulan Bebas, Jupiter Fortissimo Kembali Ditangkap Polisi Dalam Kasus Narkoba. Penangkapan tersebut dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Po

Penulis: Puspita Dewi | Editor: abduh imanulhaq
Instagram/Lambe Turah
Aktor Jupiter Fortissimo terkena penyakit saat dipenjara pada 2016 silam. Kini, baru 5 bulan bebas dari penjara, Jupiter Fortissimo kembali ditangkap Polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba 

Jupiter lantas menceritakan selama dia menjadi tahanan.

Selama menjalani masa tahanan, Jupiter dipindah empat kali.

Saat awal ditangkap, Jupiter sempat menjalani rehabilitasi.

Namun tepat seminggu sebelum masa rehabilitasi habis, Jupiter kembali dipanggil untuk menjalani sidang.

"Jadi saya sudah empat kali dimutasi, pertama direhab tiga bulan, saya pikir akan pulang setelah itu tapi ternyata seminggu sebelumnya P21 naik akhirnya sidang," tutur dia.

Jupiter menduga ada syarat yang kurang sehingga dia tidak jadi dibebaskan.

"Mungkin ada syarat-syarat yang kurang ga seperti artis-artis yang lain," ungkap Jupiter.

Pria 36 tahun itu lantas menceritakan kronologi sejak awal ditangkap.

Pasalnya setelah ditangkap pada 2016 yang lalu, Jupiter mendekam di Polsek selama 2-3 hari.

Setelah itu datang keluarga dan mengajukan permohonan agar direhabilitasi.

"Jadi setelah dari polsek kan ditangkap 2-3 hari terus keluarga datang minta saya direhab," terang dia.

Setelah itu Jupiter dibawa ke Pusat Rehabilitasi Narkoba BNN Lido, Bogor, Jawa Barat.

"Setelah itu, dikirimlah saya ke Lido. Di situ saya sudah senang saya pikir saya rehab habis ini selesai," tutur Jupiter.

"Ternyata aku tertipu lagi, tiba-tiba satu minggu polisi datang lagi katanya mau ketemu jaksa," ungkap dia.

Jupiter lantas dibawa ke Polsek. Keesokan harinya Jupiter bertemu dengan SPK.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved