Puluhan Ribu Kotak Suara Mulai Dirakit KPU Kabupaten Tegal, Baru Terakit 3000
Puluhan ribu kotak suara Pemilu 2019 yang terbuat dari kardus mulai dirakit oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal.
Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Puluhan ribu kotak suara Pemilu 2019 yang terbuat dari kardus mulai dirakit oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal.
Ketua KPU Kabupaten Tegal, Nurrohman menuturkan, jumlah kotak suara untuk Pemilu 2019 di Kabupaten Tegal sebanyak 22.863 kardus.
Perakitan kotak suara sendiri dilakukan di tiga lokasi gudang KPU sejak 4 Februari 2019 lalu.
"Baru 3.000 kotak suara yang dirakit. Perakitan sementara berhenti karena pengawas dari staf KPU sibuk mengurus agenda KPU lainnya," ujar Nurrohman kepada Tribunjateng.com, Kamis (14/2/2019).
Dia mengatakan, perakitan kotak suara itu dilakukan di Gudang Slawi Kulon, Gudang Disperkimtaru, dan Gudang KPU, Jalan Anoa Trayeman, Slawi.
Perakitan sendiri melibatkan 10 orang pekerja, dan 7 orang pengawas.
Menurut dia, perakitan tidak terlalu sulit, hanya mengikuti pola kotak suara kemudian dimasukan ke dalam plastik.
"Tujuannya agar kotak terlindung dari hujan dan kotor. Perakitan kemungkinan akan berakhir tanggal 28 Februari 2019 mendatang. Saya perkirakan waktu perakitan cukup untuk 22.863 kotak suara," tutur dia.
Dia juga mengungkapkan, surat suara yang sudah tiba di Kantor KPU untuk Pilpres baru sebanyak 616 boks dengan jumlah surat suara setiap boksnya sebanyak 2.000 lembar.
Sedangkan, surat suara lainnya diperkirakan tiba di KPU pada 5 Maret 2019.
Pihaknya kini sedang mempersiapkan standar operasional prosedur (SOP) dalam pelipatan surat suara.
"Kami belum memutuskan apakah surat suara Pilpres mau dilipat terlebih dahulu, atau menunggu semua surat suara datang," kata Nurrohman.
Dia berujar, pelipatan surat suara direncanakan melibatkan masyarakat sekitar.
Pihaknya belum menentukan tempat untuk pelipatan surat suara.
Perlu diketahui, surat suara dalam Pemilu 2019 terdapat lima lembar.
Surat suara Pilpres berwarna abu-abu, surat suara Anggota DPRD Kabupaten Tegal berwarna hijau, Anggota DPRD Provinsi Jateng berwarna biru, surat suara Anggota DPR RI berwarna kuning, dan surat suara Anggota DPD berwana merah. (TRIBUN JATENG/GUM).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/logistik-kpu-kabupaten-tegal.jpg)