Kakek di Semarang Setubuhi Anak Asuhnya yang Masih SD Hingga Hamil, Alasan Pelaku : Sayang
Entah apa yang merasuki kepala Joko Suseno (55), warga Pager RT 5 RW 2 Desa Pager, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Semarang
Penulis: amanda rizqyana | Editor: galih permadi
Setelah dilakukan pelaporan, kepolisian melakukan pemeriksaan.
Joko berhasil diamankan di rumah anaknya di Desa Gentan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.
Ia memang melarikan diri ke rumah anaknya.
"Setelah mengetahui M hamil, Joko ketakutan.
Dia pun melarikan diri ke rumah anaknya," terang Adi.
Joko sendiri memiliki seorang istri, sepuluh anak, dan delapan cucu.
Di rumah Joko, M mendapat perlakuan istimewa dari Joko yakni sering diiming-imingi uang.
Hingga terjadinya persetubuhan, Joko memberikan ancaman pada korban.
M harus enuruti kemauannya agar tidak memberitahukan pada orang lain.
"Pelaku didakwa dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara," tutur Adi.
Joko yang ditutupi topeng hitam lebih banyak tertunduk.
Dia tak banyak menjawab pertanyaan yang diajukan oleh awak media.
Ia hanya menjawab alasannya tega menyetubuhi M.
Diungkapkan bahwa karena ia sayang.
Karena tak banyak menjawab pertanyaan wartawan, Joko pun dibawa masuk ke Mapolres.