Kantor Pelayanan Pajak Demak : Lapor SPT Tahunan Melalui E-filing Lebih Mudah
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Demak mengimbau warga Demak agar melaporkan pajak melalui e - filing
Penulis: Alaqsha Gilang Imantara | Editor: galih permadi
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Alaqsha Gilang Imantara
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Demak mengimbau warga Demak agar melaporkan pajak melalui e - filing supaya lebih mudah karena bisa diakses dari handphone atau gadget masing - masing maupun datang ke kantor pelayanan pajak Demak jika butuh bantuan.
Kepala KPP Pratama Demak, Sugiyarto melalui Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan, Muhammad Sarifudin mengatakan pelaporan pajak melalui E-Filling lebih mudah karena bisa diakses dari handphone atau gadget masing-masing sehingga antrian tidak menumpuk di kantor pajak.
"Jadi tidak harus ke kantor pajak, tetapi bisa dilakukan di manapun baik di rumah, tempat kerja, cafe, maupun tempat nongkrong melalui website dpjonline.pajak.go.id ,"ujar Sarifudin ditemui di KPP Pratama Demak, Rabu (13/3/2019).
Dia menambahkan, sebelumnya pelapor SPT harus sudah memiliki Electronic Filling Identification Number (EFIN) yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada Wajib Pajak.
"EFIN hanya perlu diaktivasi sekali dan digunakan untuk melakukan pendaftaran atau lupa password pada layanan DJP Online sehingga harap dirahasiakan dan disimpan dengan baik,"imbuhnya.
Cara aktivasi EFIN bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, lanjutnya, pemohon bisa menyampaikan permohonan secara langsung ke KKP Pratama Demak dengan menunjukkan KTP dan kartu NPWP asli sekaligus menyerahkan fotokopiannya serta menuliskan alamat email dan nomor telepon seluler yang aktif.
Dia menjelaskan, pada tahun 2019 KKP Pratama Demak mempunyai target yaitu untuk kepatuhan SPT Tahunan PPh Badan sebanyak 2.296, SPT Tahunan 1770 Orang Pribadi Non Karyawan sebanyak 5.513 dan SPT Tahunan PPh 1770 S untuk karyawan sebanyak 11.546 totalnya 19.355 SPT.
"Tentu untuk mencapai target tersebut, menjadi tantangan tersendiri buat KPP Pratama Demak agar target yang telah dibebankan dapat tercapai,"ungkapnya.
Oleh karena itu, KPP Pratama Demak melakukan sosialisasi setiap Kamis jam 9 - 10 dengan siaran radio di Radio Siaran Kota Wali (RSKW) 104.8 FM dan koordinasi dengan dinas yang ada di Pemkab Demak jemput bola untuk memberikan bimbingan cara mengisi melalui e-filing.
"Upaya lainnya yaitu kami telah menyelenggarakan acara Spectaxculer yang diselenggarakan Minggu, 3 Maret 2019, berupa kegiatan jalan sehat yang dikemas dalam bentuk Fun Walk dan Colour Party yang diikuti lebih dari 1000 warga Demak,"tuturnya.
Menurutnya, acara dikemas sedemikian rupa supaya mengingatkan masyarakat wajib pajak untuk melaporkan SPT tahunannya masing - masing sesuai tagline KPP Pratama Demak yaitu lapor SPT lebih awal lebih baik.
"Warga yang belum memahami pelaporan SPT tahunan e-filing lewat HP atau gadget, mereka bisa datang ke kantor pajak agar petugas pajak membantu pelaporan e-filing lewat komputer petugas kantor pajak. Pelayanan dibuka mulai Senin sampai Jumat mulai jam 08.00 - 16.00,"terangnya.
Pantuan tribun jateng di Kantor Pelayanan Pajak Demak, Rabu (13/3/2019). Sejumlah petugas kantor pajak tampak melayani warga dengan ramah dan sopan, antrian lancar, ruangan berAC, disediakan snack dan minuman di ruangan.
Pelapor SPT, Zulfah, merasa puas dengan pelayanan kantor pajak karena petugasnya ramah dan antriannya lancar. Dia lebih memilih melaporkan SPT ke kantor pajak karena belum terbiasa melaporkan SPT lewat HP dan takut keliru.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/petugas-pelayanan-pajak-sedang-melayani-pelapor-spt-tahunan-e-filing.jpg)