Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kronologi Hubungan Intim Oknum Guru dan Siswinya Terbongkar, Pengakuan Pelaku dan Korban Beda

Oknum guru di Kabupaten Ketapang, EY (34) ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan perbuatan tak senonoh kepada siswinya, M (16)

Editor: muslimah
Kolase TribunPontianak.co.id
Ilustrasi Kronologi Oknum Guru di Ketapang Gagahi Siswi, Terbongkar Usai Isi Handphone Tersebar 

EY mengaku sering bertukar hadiah dengan korban. Pada akhirnya sekitar Oktober atau November 2018 mereka jadian dan menjalin hubungan dengan korban.

Pelaku yang sudah memiliki istri dan seorang anak ini mengaku semakin tertarik lantaran korban sering memberikan perhatian kepadanya.

"Biasa dia minta duit untuk beli handbody atau saya suruh ambil di kantin. Terus komunikasi juga sering dengan memanggil dia sayang begitu juga sebaliknya," ujarnya.

Sekitar Desember, korban menghubungi dirinya dan mengaku bosan di rumah serta hendak mendatanginya di asrama sekolahan.

Saat itulah dirinya melakukan hubungan badan dengan korban.

"Saya tinggal di rumah dinas guru, hanya saja rumah itu sedang direhab jadi istri dan anak sementara tinggal dirumah orangtua saya. Setiap pulang sekolah saya tidak langsung pulang, menunggu di asrama," katanya.

"Untuk hubungan badan, seingat saya hanya tiga kali, dua kali di bulan desember dan satu kali di awal tahun dan semuanya tanpa ada memaksa kita suka sama suka," lanjutnya.

EY juga mengaku membelikan korban handphone yang kemudian menjadi sarana berkirim foto tak senonoh.

Selang sepekan mengirim foto itu, diakui EY handphone korban hilang di sekolah.

Korban melaporkan itu ke dirinya hingga membuat dirinya cemas dan takut hingga akhirnya informasi soal foto korban menyebar dan akhirnya dirinya ditangkap aparat kepolisian.

"Yang jelas foto itu bukan saya yang sebar. Yang jelas saya menyesal atas kejadian ini, saya juga telah meminta maaf kepada istri saya bahkan saya juga sudah bersujud kepadanya meminta maaf," pungkas EY.

Sekolah Bukan Lagi Tempat Aman

Ketua Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Kabupaten Ketapang, Harlisa menyatakan bahwa saat ini sekolah sudah tidak lagi menjadi tempat yang aman bagi anak.

Hal tersebut disampaikannya saat menanggapi kasus persetubuhan yang dilakukan oleh seorang oknum guru honor terhadap muridnya di Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang.

Harlisa saat dihubungi Tribun, Selasa (12/03/2019) mengaku bahwa tidak ada alasan apapun bagi seorang guru untuk melakukan hubungan apapun terhadap muridnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved