Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pekalongan

Istri Dewan Naik Odong-Odong, Kirab Hari Jadi ke 403 Kabupaten Pekalongan Jadi Bahan Gunjingan Warga

Kirab Hari Jadi ke-403 Kabupaten Pekalongan, Senin (25/8/2025), mendadak riuh diperbincangkan.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: rival al manaf
Istimewa
HUT KABUPATEN PEKALONGAN - Odong-odong yang ditumpangi ikatan keluarga dewan (IKD) Kabupaten Pekalongan dalam kirab budaya HUT ke 403 Kabupaten Pekalongan. Odong-odong yang dinaiki keluarga dewan ini menjadi perbincangan warga Kabupaten Pekalongan. 

TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Kirab Hari Jadi ke-403 Kabupaten Pekalongan, Senin (25/8/2025), mendadak riuh diperbincangkan.

Pasalnya, rombongan istri anggota DPRD Kabupaten Pekalongan terlihat menaiki odong-odong di tengah barisan kereta kuda kirab budaya.

"Biasanya digunakan buat anak-anak keliling kampung. Kok bisa masuk kirab resmi, bahkan dipakai istri pejabat DPRD Kabupaten Pekalongan."

"Agak menganggu pemandangan kirab budaya tahun ini," kata Watik warga Desa Jajarwayang.

Baca juga: Fakta-Fakta Sidang Cerai Pratama Arhan, Azizah Tak Hadir Hingga Nama Disamarkan

Baca juga: Polres Wonogiri Bangun Polisi Tidur di Perlintasan Tanpa Palang Pintu Usai Kecelakaan Maut

Hal yang sama juga dikeluhkan oleh Jalal (43) warga Bojong yang ikut menonton bersama anaknya  mengeluhkan, tindakan para wakil rakyat itu tidak memberi contoh yang baik.

"Kalau masyarakat biasa naik odong-odong di jalan raya bisa ditindak. Tapi ini justru, para wakil rakyat yang memamerkannya di acara resmi di hari jadi Kabupaten Pekalongan," imbuhnya.

Ia juga menceritakan, odong-odong yang bertulisan IKD ini juga mogok di depan Kampung Damai, Kecamatan Karanganyar.

"Tadi saya nonton bersama anak di dekat Kampung Damai Karanganyar, ternyata odong-odong nya mogok dan radiator meledak," ucapnya.

Penggunaan odong-odong sontak menuai sorotan publik. Pasalnya, kendaraan hasil modifikasi tersebut jelas dilarang beroperasi di jalan umum sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) serta PP Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan.

Dalam pantauan Tribunjateng.com, odong-odong yang digunakan untuk istri anggota dewan itu ada dua gerbong yang digunakan.

Lalu, seluruh peserta lain menggunakan kereta kuda yang memang menjadi bagian dari kultur dan adat perayaan hari jadi Kabupaten Pekalongan.

Kasatlantas Polres Pekalongan, AKP Ronny Hidayat, mengaku tidak mengetahui adanya odong-odong yang digunakan dalam kirab.

"Setahu saya tidak ada odong-odong itu. Adanya kereta kuda, dan ini saya kaget ada odong-odong. Kalau kemarin hasil rapat nggak ada odong-odong. Saya malah nggak tau," jelas AKP Ronny.

Pihaknya juga menjelaskan, odong-odong pun spesifikasi dan kelayakan jalan perlu ditanyakan kembali. Pasalnya, odong-odong tidak ada uji KIR dan pajak pun tidak jalan. (Dro)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved