KPU Demak Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara Pemilihan Presiden 2019
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Demak mulai menyortir dan melipat surat suara presiden dan wakil presiden di Gedung Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia.
Penulis: Alaqsha Gilang Imantara | Editor: suharno
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Demak mulai menyortir dan melipat surat suara presiden dan wakil presiden di Gedung Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kabupaten Demak, Jumat (15/3/2019).
Ratusan pekerja terlibat dalam mensortir dan melipat surat suara.
Ketua KPU Demak, Bambang Setya Budi mengatakan KPU Demak melibatkan 240 pekerja yang terbagi dalam 30 kelompok.
Setiap kelompok terdiri dari 8 orang. Upah bagi pekerja Rp 50 per surat suara.
"Jumlah surat suara presiden dan wakil presiden yang disortir dan dilipat sebanyak 894.890 dengan asumsi perhitungan adalah 877.343 + 2% (jumlah DPT + cadangan),"ucap Bambang kepada tribunjateng di lokasi, Jumat (15/3/2019).
• Undang Para Guru, KPU Demak Sosialisasikan Tata Cara Pemilu 2019: Tidak Ada Foto Caleg
KPU Demak menargetkan proses pensortiran dan pelipatan surat suara selesai dalam waktu dua hari, mulai hari ini hingga besok Sabtu.
Seorang pekerja, Ayuk Yunita Anggraeni (42) tampak antusias dan lincah dalam melipat surat suara.
Warga Desa Botorejo, Kecamatan Wonosalam ini merasa senang bisa ikut melipat surat suara karena bisa menambah uang belanja.
"Cara melipatnya mudah sekali, senang karena dapat duit, lumayan buat tambah - tambah belanja, dan banyak teman/tetangga yang ikut,"ucapnya di sela-sela melipat surat suara. (agi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ketua-kpu-demak-bambang-setya-budi-memantau-proses-pensortiran-dan-pelipatan-surat-suara.jpg)