KPK Temukan Uang di Laci Menteri Agama Saat Geledah Kantor Menteri Agama
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak membongkar kasus suap jual-beli jabatan yang melibatkan tersangka anggota DPR R
Selesai menggeledah, petugas KPK kemudian membawa pulang sejumlah berkas dalam dua koper berwarna ungu muda dan kuning. Kedua koper tersebut kemudian dimasukkan ke dua mobil yang berbeda.
Sekretaris Jenderal DPP PPP Arsul Sani membenarkan adanya penggeledahan tersebut. "Saya tahu ada tim KPK datang melakukan penggeledahan. Itu kewenangan KPK," ujar Arsul di DPP PPP, Senin.
Ia juga membenarkan ruangan Romy kini sudah disegel KPK. Meski demikian Arsul tak mengetahui barang atau dokumen apa saja yang disita KPK.
"Jadi kan ruangannya Pak Rommy itu kan disegel. Saya tidak tahu apa yang ada di ruangan tersebut. Dan apa yang kemudian diambil kami juga tidak tahu. Biasanya kan nanti belakangan kami dapat berita acara," ucap Asrul.
Tujuh orang penyidik KPK menggeledah kantor DPP PPP terkait kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama dengan tersangka eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy. Para penyidik mengenakan masker. Usai penggeledahan, penyidik membawa koper besar warna biru keluar dari DPP PPP menuju mobil yang terparkir di halaman kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Menteng.
Tidak ada satu patah kata pun keluar dari mulut penyidik. Usai berkemas mereka masuk ke dalam mobil dan pergi meninggalkan lokasi.
Penyidik KPK menggeledah lantai 2 gedung DPP PPP, ruangan Rommy. Dari lokasi polisi membawa sejumlah berkas terkait kasus korupsi. Rommy yang merupakan anggota Komisi XI DPR ini sebelumnya ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait jabatan di Kemenag.
Juru Bicara/Kabiro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, tim KPK telah menggeledah kantor Kementerian Agama (Kemenag) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Penggeledahan itu berkaitan dengan kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kemenag yang melibatkan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy dan dua pejabat Kemenag di Jawa Timur.
"Siang ini, dalam rangka penyidikan, tim disebar di kantor Kementerian Agama dan kantor PPP," kata Febri dalam keterangan pers, Senin (18/3). Penggeledahan dilakukan karena diduga ada bukti yang relevan di lokasi tersebut. "Diduga terdapat bukti-bukti yang relevan dengan perkara di lokasi tersebut," kata Febri Diansyah.
Menurut Febri, proses penggeledahan masih terus berlangsung di dua tempat tersebut. "Kami percaya pihak-pihak di lokasi akan kooperatif dan mendukung proses ini," kata Febri.
Rommy, yang merupakan anggota Komisi XI DPR ini sebelumnya ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait jabatan di Kemenag. KPK menduga Rommy menerima duit total Rp 300 juta untuk membantu proses seleksi jabatan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.
Muafaq dan Haris juga ditetapkan KPK sebagai tersangka. Muafaq diduga memberi duit Rp 50 juta pada Jumat (15/3) ke Romy, sedangkan Haris diduga menyetor duit Rp 250 juta ke Rommy pada 6 Februari 2019.
Dalam OTT itu KPK total menyita uang sejumlah Rp 156.758.000 dari beberapa orang yaitu Rp 17,7 juta dari Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi, Rp 50 juta dan Rp 70,2 juta dari Amin Nuryadin selaku asisten Romahurmuziy serta Rp 18,85 juta dari Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.
Romahurmuziy atau yang akrab disapa Romi itu dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak PIdana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sedangkan Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf atau huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Tribun Netework/rin/zal)