Motor Achmad Hilang Gara-Gara Biasa Menaruh Karcis Parkir di Jok, Polisi Ungkap Pencurinya
Satuan Reserse Kriminal Polsek Laweyan menangkap pencuri sepeda motor di parkiran bawah gedung Solo Grand Mall
Penulis: Daniel Ari Purnomo | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Satuan Reserse Kriminal Polsek Laweyan menangkap pencuri sepeda motor di parkiran bawah gedung Solo Grand Mall.
Kapolsek Laweyan, Kompol Ari Sumarwono membeberkan identitas pelaku bernama Rizal Novriansyah (20).
Rizal adalah warga Pesapan Barat, Kota Surabaya, Jawa Timur.
"Dia bekerja di foodcourt (pujasera) Solo Grand Mall," ujar Kompol Ari saat gelar perkara di Mapolsek Laweyan, Jalan Dr Rajiman 343, Kota Surakarta, Selasa (19/3/2019).
Pencurian itu, lanjutnya, terjadi pada hari Rabu (13/3/2019).
Berdasar kronologi kejadian, Kompol Ari mengatakan semula Rizal meminjam sepeda motor milik Achmad Solikin (24), rekan kerja di pujasera, sehari sebelum kejadian.
"Pelaku melakukan duplikat kunci motor Honda Vario AD 2032 NH itu. Begitu selesai dapat kunci duplikat, motor pun dikembalikan," jelas Kompol Ari.
Hari berikutnya, Rizal mengajak adik kandungnya, AAF (17), untuk mencuri sepeda motor tersebut.
"Pelaku ini sudah tahu lokasi sepeda motor biasa diparkirkan oleh korban. Karcisnya pun biasa ditaruh dalam jok. Rizal hanya mengawasi saat AAF mengeksekusi," kata Kompol Ari.
Setelah mendapat motor, AAF melarikan diri ke Surabaya.
Rizal pun kembali bekerja, seakan tak tahu menahu kejadian itu.
"Korban lapor ke kami, sepeda motor hilang. Kami pun segera mengumpulkan bukti-bukti di TKP, termasuk melihat rekaman CCTV. Dari situlah terungkap aksi Rizal dan AAF," ungkap Kompol Ari.
Setelah mendapat bukti, personel Satreskrim Polsek Laweyan menangkap Rizal di rumah kos.
Sedangkan AAF masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron.
Kompol Ari berpesan, pengguna jasa parkir sewajarnya tidak dibiasakan meninggalkan karcis dalam jok sepeda motor.
"Karena kebiasaan itu memudahkan pelaku pencurian saat keluar dari area parkir yang memiliki sistem keamanan," tuturnya. (Daniel Ari Purnomo)