Pasangan Selingkuh Ini Susun Rencana 1 Bulan Pembunuhan Pengusaha Tembakau di Temanggung
Dari hasil penyidikan, dua otak pembunuhan pengusaha tembakau di Temanggung sudah menyusun rencana dan siasat sejak sebulan sebelum waktu eksekusi.
Penulis: yayan isro roziki | Editor: suharno
Menurutnya, awal mula menerima laporan orang hilang, kasus ini masih gelap. Apakah korban ini, sambungnya, menghilangkan diri atau memang sengaja dilenyapkan oleh orang lain.
"Karena dedikasi dan kerja keras tim, akhirnya terkuak tabir ini, dengan waktu yang tak begitu lama," akunya.
• Lihat Istrinya Keluar dari Kamar Mandi Bersama Pria, Suami di Brebes Ini Lakukan Penganiayaan
Sementara, terkait satu orang tersangka lain berinisial A yang masih buron, Dwi meminta yang bersangkutan untuk menyerahkan diri.
Ditegaskan, identitas lengkap A sudah dikantongi penyidik.
"Sampai ke mana pun akan kita kejar dan buru," katanya.
Ditambahkan, kasus ini memang mendapat perhatian luas dari khalayak masyarakat, termasuk di dunia maya.
Karena itu, ia meminta agar masyarakat tak mudah percaya dengan kabar yang berseliweran di media sosial (medsos) yang tak jelas sumbernya.
Sebelumnya diberitakan, jajaran Satuan Resere Kriminal (Satreskrim) Polres Temanggung dan tim Jatanras Polda Jateng, mengungkap aksi pembunuhan berencana terhadap pengusaha tembakau dan pupuk, Tjiong Boen Siong (64), warga Kelurahan Kauman, Kecamatan Parakan, Kabupaten Temanggung.
Dalam perkara ini, polisi berhasil meringkus tiga orang tersangka: Nurtafia alias N, Permadi DW, dan Indarto.
Sementara satu orang lainnya, berinisial A, hingga kini dinyatakan masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron.
"Latar belakang pembunuhan berencana ini adalah asmara antara N dan Permadi, keduanya merupakan otak dari aksi keji ini," kata Kasatreskrim Polres Temanggung, AKP Dwi Haryadi, saat ditemui di Mapolres setempat, Kamis (21/3/2019).
Diketahi, Nurtafia adalah perempuan berusia 30 tahun, yang merupakan istri korban.
Sementara, Permadi merupakan pria idaman lain (PIL) utawa selingkuhan N. Sedangkan Indarto dan A merupakan eksekutor di lapangan.
"N dan Permadi telah menjalin hubungan khusus selama dua tahun belakangan ini. Bahkan berencana akan menikah," ucap Dwi.
Namun, keberadaan Boen Siong dianggap sebagai penghalang. Lantaran itu, keduanya bersepakat untuk melenyapkan korban, dengan menyewa pembunuh bayaran: Indarto dan A.
"Atas aksinya, Indarto dan A mendapat imbalan Rp20 juta. Uang itu atas pemberian N, yang diambil dari korban," tutur perwira polisi berpangkat tiga balok di pundak. (yan)