Berita Wonosobo
Usai Aksi Damai Sopir Bus, Polres Wonosobo Komitmen Tindak Kendaraan Barang Angkut Penumpang
Kepala Bagian Operasi (KBO) Satlantas Polres Wonosobo, Ipda Heriyanto, menegaskan pihaknya akan menindak tegas kendaraan angkutan barang
Penulis: Imah Masitoh | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Kepala Bagian Operasi (KBO) Satlantas Polres Wonosobo, Ipda Heriyanto, menegaskan pihaknya akan menindak tegas kendaraan angkutan barang yang digunakan mengangkut penumpang, sesuai dengan aturan yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan usai audiensi aksi damai sopir bus di Wonosobo yang berlangsung di Terminal Mendolo, Rabu (27/8/2025).
“Ya pada intinya kalau dari rekan-rekan bus baik jurusan Wonosobo Dieng maupun Wonosobo - Magelang, dan Wonosobo -Purworejo kami dari Satlantas tetap menegakkan hukum sesuai dengan aturan yang ada, sesuai dengan hasil kesepakatan tadi,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa penindakan mengacu pada Pasal 137 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Pada intinya untuk kendaraan barang tidak boleh untuk digunakan mengangkut manusia,” tegas Heriyanto.
Ia menjelaskan akan ada tindakan jika kendaraan yang melanggar aturan tersebut.
Penindakan tersebut berlaku selama 24 jam penuh bagi kendaraan yang melintas di jalan raya.
“Ya saya ulangi, bertindak 1x24 jam melintas di jalan raya,” lanjutnya.
Untuk pemantauan di lapangan, pihak Satlantas Polres Wonosobo sudah membentuk Unit Turjawali yang berhak melakukan penindakan setiap hari.
Heriyanto juga menjelaskan bentuk tindakan di kepolisian terdiri dari dua, yaitu teguran dan penilangan.
Selain itu, Satlantas Polres Wonosobo juga rutin menggelar operasi khusus setiap tahun, terutama menjelang Natal dan Tahun Baru.
Terkait dengan kendaraan jeep yang kerap membawa wisatawan dan menimbulkan kemacetan di jalur Dieng, Heriyanto mengatakan pihaknya sudah berupaya mengatasi dengan menertibkan parkir liar yang menghambat arus lalu lintas.
“Kami, kalau itu menghambat lalu lintas khususnya di Dataran Tinggi Dieng, kami sudah berupaya sedini mungkin.
Setiap hari Sabtu dan Minggu kami kerahkan anggota kami untuk melaksanakan pantauan jalur,” tambahnya.
Ia menegaskan, jika jeep parkir di badan jalan, petugas akan memindahkan dan melarang agar tidak menghambat arus kendaraan menuju dan dari Dieng. (ima)
Baca juga: Jelang Lawan PSIS, Persiku Bakal Uji Coba Sekali Lagi
Baca juga: "Sudah Lama Itu" Organda Merespon Maraknya Pikap Angkut Penumpang di Wonosobo
Baca juga: DP3AP2KB Jepara Mencatat Angka Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Mengalami Penurunan
Dorong Ekonomi Kreatif, Bupati Wonosobo Ajak Pelaku Batik Terus Berinovasi |
![]() |
---|
10 Fakta Tanjakan Sikarim Dieng, Jalur Ekstrem Bikin Mobil Terperosok ke Jurang: Ditutup Google Maps |
![]() |
---|
Makam Bocah 9 Tahun di Wonosobo Dibongkar, Muncul Dugaan Korban Perundungan |
![]() |
---|
Siswa SD di Wonosobo Meninggal Dunia, Diduga Jadi Korban Perundungan Teman Sekelas |
![]() |
---|
Bank Wonosobo Bedah Rumah Petani Garung Gunakan CSR, Wabup Husein: Patut Dicontoh BUMD Lain |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.