Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Seorang Ayah Cabuli Anak Kandung hingga Hamil dan Melahirkan Bayi Laki-laki

Tindakan seorang ayah mencabuli anak kandungnya kembali terungkap di Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Editor: m nur huda
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Pencabulan 

Polisi melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan barang bukti.

Termasuk memeriksa saksi pelapor dan korban.

"Selain saksi korban dan terlapor, kita juga sudah periksa dua saksi lainnya. Yakni pemuka masyarakat setempat,” kata dia.

Oknum Caleg Cabuli Anak Kandung

Sebelumnya, seorang oknum caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dilaporkan mencabuli anak kandungnya di Pasaman Barat, Sumbar.

Oknum caleg yang berinisial AH tersebut telah ditangkap pada Minggu (17/3/2019).

Oknum caleg ini ditetapkan sebagai tersangka, setelah dilaporkan istrinya ke Polres Pasaman Barat pada 7 Maret 2019 lalu.

Tersangka AH sempat melarikan diri ke Pulau Jawa. Akhirnya AH masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Namun keberadaannya terdeteksi oleh Polres Pasaman Barat, dan dilakukan penangkapan pada Minggu (17/3/2019).

“Tersangka kita amankan di kawasan Kecamatan Pauh, Kota Padang,” kata Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat, AKP Afrides Roema kepada TribunPadang.com, Senin (18/3/2019).

Penangkapan tersebut berawal ketika polisi mendapat informasi bahwa tersangka akan pulang ke Pasaman Barat untuk menemui istrinya.

Dari informasi yang didapat, kata Afrides, tersangka juga akan menyerahkan diri ke polisi.

Namun, polisi tak percaya begitu saja, sehingga polisi langsung menangkap pelaku di Padang.

Dikatakan Afrides, sebelum ditangkap, tersangka AH diketahui tengah berada di Jakarta.

Dari Jakarta, tersangka AH hendak ke Sumbar menaiki Bus ALS. “Dari Jakarta hari Sabtu dengan Bus ALS,” katanya.

Sampai di Kota Solok, kata Afrides, tersangka AH turun dari bus itu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved