Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Seorang Ayah Cabuli Anak Kandung hingga Hamil dan Melahirkan Bayi Laki-laki

Tindakan seorang ayah mencabuli anak kandungnya kembali terungkap di Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Editor: m nur huda
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Pencabulan 

Hingga akhirnya, korban memberanikan diri untuk memberitahukannya kepada ibunya.

Setelah mendengar itu, sang ibu langsung melaporkan perbuatan suaminya ke Polres Pasaman Barat.

Belakangan diketahui, ternyata istri pelaku yang juga ibu korban, tengah hamil tua.

“Istrinya sedang hamil 8 bulan. Anak-anaknya juga masih kecil-kecil,” kata Afrides.

Caleg PKS, tapi Bukan Kader

Ketua DPW PKS Sumbar, Irsyad Syafar membenarkan bahwa AH adalah caleg PKS, namun AH bukanlah kader PKS.

"Dia memang caleg PKS, tapi bukan kader PKS. Kita rekrut eksternal karena beliau dikenal di tengah-tengah masyarakat sebagai orang baik," kata Irsyad Syafar kepada TribunPadang.com, Rabu (13/3/2019).

AH dicalonkan oleh PKS, kata Irsyad Syafar, karena rekomendasi dari tokoh masyarakat sekitar.

Pihak partai, kata dia, tidak mengetahui secara detail mengenai pribadi pelaku.

Pelaku terancam ‘dicoret’ sebagai calon wakil rakyat dari PKS, dan batal mengikuti pemilu 2019.

Irsyad Syafar mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan.

“Kami tidak akan bela jika dia betul-betul salah. Kita objektif saja," terangnya.

Jika oknum caleg tersebut dinyatakan bersalah secara hukum, PKS akan mencoret AH caleg PKS di Pemilu 2019 ini.

"Jika terbukti, akan kita coret. Tidak masalah. Manusia jika berbuat salah harus bertanggung jawab," tegasnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Ayah di Pasaman Barat Sumbar Diduga Hamili Anak Kandungnya hingga Melahirkan Bayi Laki-laki

Caleg PKS Cabuli Anak Kandung Sejak Kelas 3 SD, Kini Melarikan Diri ke Jakarta

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved