Kasus Ratna Sarumpaet Diteruskan, Fahri Hamzah: Apa Polisi Tidak Malu Ya?
Fahri Hamzah menyinggung polisi yang terus mengusut kasus Ratna Sarumpaet. Hal tersebut tampak pada unggahan akun Twitter @Fahrihamzah.
Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
"Kedua, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menjamin bahwa Ibu Ratna tidak akan melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak mengulangi perbuatannya," kata Insank.
Ratna akan kembali menjalani persidangan pada Selasa (2/4/2019), dengan agenda yang sama yakni mendengarkan keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum.
Sementara itu, Kasus dugaan tak netralnya polisi pada Pemilu 2019 yang sempat disampaikan mantan Kapolsek Pasirwangi, AKP Sulman Aziz, dihentikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut.
Hasil rapat pleno komisioner Bawaslu, tak menemukan adanya bukti pelanggaran.
Hasil klarifikasi AKP Sulman Aziz dan keterangan tiga kapolsek dinilai tak memenuhi unsur pelanggaran.
Komisioner Bawaslu Garut bidang Hukum, Data, dan Informasi, Ahmad Nurul Syahid menuturkan, pernyataan AKP Sulman Aziz tidak dapat dijadikan sebagai temuan dugaan pelanggaran Pemilu.
Pasalnya tidak terpenuhi syarat formil dan materil.
"Bawaslu tak mendapatkan keterangan dari semua pihak yang dimintai keterangan tentang identitas terduga pelaku, uraian kejadian dan tempat peristiwa terjadinya dugaan pelanggaran Pemilu tersebut," ucap Ahmad kepada wartawan, Jumat (5/4/2019) malam.
Ahmad menambahkan, Bawaslu tidak menemukan bukti apapun terkait dengan adanya dugaan pelanggaran Pemilu sebagaimana tuduhan yang dilontarkan Sulman.
Terutama soal tudingan adanya keberpihakan Kapolres Garut dalam Pemilu 2019 terhadap salah satu calon presiden.
"Dugaan jika Kapolres Garut mengarahkan para kapolsek dan jajarannya untuk mendukung salah satu pasangan calon juga tidak terbukti," katanya.
Dari hasil pemeriksaan, tuturnya, polisi bersikap netral.
Selain meminta keterangan AKP Sulman Aziz, Bawaslu juga meminta keterangan kepada tiga kapolsek. (*)