Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kasus Ratna Sarumpaet Diteruskan, Fahri Hamzah: Apa Polisi Tidak Malu Ya?

Fahri Hamzah menyinggung polisi yang terus mengusut kasus Ratna Sarumpaet. Hal tersebut tampak pada unggahan akun Twitter @Fahrihamzah.

Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
Tribunnews.com/Wahyu Aji
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah 

TRIBUNJATENG.COM- Fahri Hamzah menyinggung polisi yang terus mengusut kasus Ratna Sarumpaet.

Hal tersebut tampak pada unggahan akun Twitter @Fahrihamzah pada Sabtu (6/4/19).

Dalam cuitan tersebut, Fahri Hamzah mentautkan berita soal pengusutan kasus eks Kapolsek Pasirwangi Garut AKP Sulman yang mengaku 'diperintahkan menangkan Jokowi' dihentikan.

Lantas, Fahri mempermasalahkan mengapa kasus Ratna Sarumpaet diteruskan.

Kasus Ratna diteruskan...
Apa polisi tidak malu ya?,' tulis Fahri Hamzah.

Sebelumnya, aktivis sekaligus terdakwa kasus penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet telah rampung menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/3/2019).

Sidang yang menghadirkan enam orang saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum itu berlangsung selama sekitar tujuh jam.

Dimulai pada pukul 09.30 WIB, dan berakhir pukul 16.15 WIB.

Satu diantara saksi yang dihadirkan adalah dokter Sidik Setiamihardja, orang yang menangani proses operasi plastik Ratna.

Ketika ditanyai tentang tujuan Ratna melakukan operasi, Sidik mengatakan, "Ya cuma memperbaiki supaya cantik," ujarnya.

Ratna pun memberikan tanggapannya. "Mengenai mempercantik diri, saya rasa saya cantik dari lahir," kata Ratna.

Di sisi lain, ia meminta Majelis Hakim tidak menyudutkan Sidik. Bahkan, ia merasa dirinya yang harus meminta maaf lantaran telah melibatkan Sidik dalam kasus ini.

"Jangan terkesan dokter Sidik disalahkan. Tidak ada yang salah dari apa yang dia lakukan," tuturnya.

Sementara itu, penasihat hukum Ratna, Insank Nasruddin mengaku akan terus berupaya agar kliennya mendapatkan penangguhan penahanan.

Alasan pertama adalah karena Ratna sering merasa tidak enak badan, sehingga Ratna meminta untuk mendapat perawatan dari dokter di luar Polda Metro Jaya.

"Kedua, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menjamin bahwa Ibu Ratna tidak akan melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak mengulangi perbuatannya," kata Insank.

Ratna akan kembali menjalani persidangan pada Selasa (2/4/2019), dengan agenda yang sama yakni mendengarkan keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum.

Sementara itu, Kasus dugaan tak netralnya polisi pada Pemilu 2019 yang sempat disampaikan mantan Kapolsek Pasirwangi, AKP Sulman Aziz, dihentikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut.

Hasil rapat pleno komisioner Bawaslu, tak menemukan adanya bukti pelanggaran.

Hasil klarifikasi AKP Sulman Aziz dan keterangan tiga kapolsek dinilai tak memenuhi unsur pelanggaran.

Komisioner Bawaslu Garut bidang Hukum, Data, dan Informasi, Ahmad Nurul Syahid menuturkan, pernyataan AKP Sulman Aziz tidak dapat dijadikan sebagai temuan dugaan pelanggaran Pemilu.

Pasalnya tidak terpenuhi syarat formil dan materil.

"Bawaslu tak mendapatkan keterangan dari semua pihak yang dimintai keterangan tentang identitas terduga pelaku, uraian kejadian dan tempat peristiwa terjadinya dugaan pelanggaran Pemilu tersebut," ucap Ahmad kepada wartawan, Jumat (5/4/2019) malam.

Ahmad menambahkan, Bawaslu tidak menemukan bukti apapun terkait dengan adanya dugaan pelanggaran Pemilu sebagaimana tuduhan yang dilontarkan Sulman.

Terutama soal tudingan adanya keberpihakan Kapolres Garut dalam Pemilu 2019 terhadap salah satu calon presiden.

"Dugaan jika Kapolres Garut mengarahkan para kapolsek dan jajarannya untuk mendukung salah satu pasangan calon juga tidak terbukti," katanya.

Dari hasil pemeriksaan, tuturnya, polisi bersikap netral.

Selain meminta keterangan AKP Sulman Aziz, Bawaslu juga meminta keterangan kepada tiga kapolsek. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved