Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Dilaporkan KPPAD Terkait Kasus Audrey Pontianak, Ziana Fazura: Saya Bersuara Untuk Keadilan

Ditengah Kasus Audrey, KPPAD Laporkan Cuitan ZianaFazura yang Mengkritisi Aksi Damai KPPAD terhadap Audrey dengan 12 pelaku pengeroyokan.

Penulis: Puspita Dewi | Editor: abduh imanulhaq
tribunpontianak
KPPAD Laporkan Ziana 

Tindak kekerasan tersebut dipicu oleh komentar-komentar di media sosial.

Pelaku yang merupakan pacar dari sepupu Audrey lantas menjemput Audrey dengan alasan ada yang mau disampaikan dan dibicarakan.

Audrey yang tidak menaruh curiga pun bersedia ikut bersama pacar sepupunya itu dan dibawa ke Jalan Sulawesi.

Pada saat penjemputan Audrey tidak menyangka dirinya akan dianiaya.

Sebab dia dijemput dengan alasan mau ngobrol.

"Ketika dibawa ke Jalan Sulawesi korban diinterogasi dan dianiaya secara brutal oleh pelaku utama tiga orang dan rekannya yang membantu ada 9 orang sehingga total ada 12 orang," katanya.

Korban dianiaya di dua lokasi, selain di Jalan Sulawesi, korban juga dianiaya di Taman Akcaya.

Sebetulnya, berdasarkan hasil yang didapatkan KPPAD, target pelaku bukanlah korban yang saat ini. Tapi kakak sepupu korban.

"Permasalahan awal karena masalah cowok, menurut info kakak sepupu korban merupakan mantan pacar dari pelaku penganiayaan ini.
Di media sosial mereka saling komentar sehingga pelaku menjemput korban karena kesal terhadap komentar itu," tambahnya.

Audrey telah diperiksan bagian tengkorak, kepala dan dada untuk mengetahui i trauma yang diakibatkan dari pengeroyokan tersebut.

 
Dilansir dati Tribunpontianak.com,Komisi Perlindungan dan Penanganan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar menggelar konferensi pers terkait peristiwa memilukan dalam dunia pendidikan Kota Pontianak, dimana 12 pelajar SMA yang notabenenya dibawah umur telah melakukan tindakan kriminal dengan mengaaniaya seorang siswi SMP.

Ketua KPPAD Kalbar, Eka Nurhayati Ishak dalam konferensi persnya, mengaku akan mencari jalan tengah terhadap penyelesaian kasus tersebut.

Mengingat baik korban maupun pelaku sama-sama masih di bawah umur.

Eka, menjelaskan pihaknya menerima pengaduan tanggal 5 April, sekira pukul 13.00, dimana korban di dampingi oleh ibunya menyampaikan bahwa korban menerima kekerasan fisik yang menyebabkan anaknya terjadi kekerasan fisikis.

"Si korban di tendang, dipukul, di seret sampai kepalanya di benturkan di aspal dan ada pengakuan bahwa perbuatan pelaku juga pada bagian vital korban," ucap Eka Nuryati saat memberikan keterangan pada awak media, Senin (8/4/2019).

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved