Sabtu, 25 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

KISAH PERJUANGAN: TKW Ini Bisa Pulang : Ditempeleng dan Diteror Agensi Hingga Dijual Layaknya Barang

Setelah dikabarkan hilang kontak sejak 13 Maret, Juriah, TKW asal Kota Metro akhirnya bisa pulang ke Indonesia dan berkumpul kembali bersama keluarga.

Tribunlampung.co.id/Indra Simanjuntak
Juriah, TKW Asal Metro 

TRIBUNJATENG.COM, METRO - Setelah dikabarkan hilang kontak sejak 13 Maret, Juriah, TKW asal Kota Metro akhirnya bisa pulang ke Indonesia dan berkumpul kembali bersama keluarga.

Ditemui di rumahnya, ibu dua anak ini menuturkan awal keberangkatannya ke Abu Dhabi hingga berhasil kembali ke tanah air dengan selamat.

Juriah berangkat pada Juni 2018. Kala itu, ia mendapat panggilan agen dari Banten.

Ia masuk ke Timur Tengah sebagai TKW secara ilegal setelah dinyatakan memenuhi syarat oleh agensi untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga.

Berangkat dari Lampung ke Jakarta, wanita 29 tahun itu dibekali uang Rp 6 juta.

Dari sana, dirinya bergeser ke Banten dan pindah ke Surabaya.

Lalu mengudara dan transit di Malaysia hingga kemudian sampai ke Abu Dhabi.

Selama di bandara (Malaysia dan Abu Dhabi) Juriah sama sekali tidak menjalani pemeriksaan imigrasi. Semua sudah diwakilkan pihak agensi.

"Begitu turun dari bandara semua diurusin sopir. Paspor diambil. Kita langsung diantar ke agensi. Cuma dibekali uang senilai Rp 6 juta. Itu dari agensi yang kasih. Saya cuma ingat nama agen di sana itu Alwadi," kenangnya.

Sesampai di kantor agensi, Juriah ternyata tak sendiri.

Janda dua anak ini menuturkan, ada ratusan warga Indonesia yang senasib dengan dirinya.

Mirisnya, semua buruh migran tersebut, bekerja ke negeri dengan cara ilegal.

"Ratusan. Iya sama, ilegal semua. Ada yang sudah tua malahan. Bukan cuma orang Indonesia saja malah.

Rata-rata mereka menyesal. Ya itu, karena perlakuan dan pendapatan yang tidak sesuai. Kapok lah saya," ketus perempuan berhijab itu.

Setibanya di sana, ia bersama para TKW lainnya diperjualbelikan laiknya 'barang' kepada calon majikan.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved