Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ditinggal Suami Jadi TKI, Perempuan Kutowinangun Kebumen Ini Jadi Target Pencurian

Polres Kebumen menangkap pemuda pengangguran karena diduga telah mencuri kendaraan sepeda motor milik tetangganya.

Penulis: khoirul muzaki | Editor: galih permadi
ISTIMEWA
konferensi pers ungkap kasus pencurian sepeda motor di Kutowinangun Kebumen 

Laporan Wartawan Tribun Jateng Khoirul Muzakki

TRIBUNJATENG.COM,KEBUMEN - Polres Kebumen menangkap dua pemuda pengangguran karena diduga telah mencuri kendaraan sepeda motor milik tetangganya.

Tersangka diketahui berinisial IN (25) dan SU (26), warga Kutowinangun.

Mereka harus berurusan dengan polisi karena diduga mencuri sepeda motor Honda Beat di rumah Eni Maryati (31) warga Desa Lumbu Kecamatan Kutowinangun, Sabtu (13/4/2019).

Tidak butuh waktu lama bagi polisi untuk mengungkap kasus ini.

Hanya beberapa jam setelah dilaporkan, kawanan pencuri itu berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Kutowinangun.

Reaksi Cepat Polres Kebumen, Eni Lapor 2 Jam Kemudian Pencuri Motornya Ditangkap,Ternyata Kenal

UPDATE: Dosen Wanita PTS Kediri 3 Kali Racuni Anggota DPRD Sragen, Dimasukkan ke Kapsul Obat Diare

Pacar Selingkuh atau Tidak ya? Ini Cara Mudah Menyadap Whatsapp WA Biar Ngga Ketahuan

Kapolres Kebumen AKBP Robertho Pardede melalui Kapolsek Kutowinangun Iptu Sugiyanto mengatakan, peristiwa pencurian diketahui korban sekitar pukul 02.30 Wib, Sabtu lalu.

Saat terbangun, korban menyadari sepeda motor di dalam rumahnya hilang.

"Para tersangka diduga memasuki rumah melalui jendela ruang tamu yang dicongkel dengan sebuah obeng," jelas IPTU Sugiyanto saat konferensi pers, Rabu (24/4/2019).

Dari keterangan tersangka kepada polisi, mereka melakukan aksi itu sekitar pukul 02.00 Wib.

Saat itu pemilik rumah sedang tertidur atau 30 menit sebelum diketahui korban.

Di rumah itu, korban hanya berdua dengan anaknya yang baru berumur 6 tahun.

Menurut keterangan tersangka, korban ternyata telah lama mereka incar.

Pasalnya, suami korban saat ini sedang bekerja di luar negeri sebagai TKI.

"Anggapan para tersangka, rumah tersebut aman.

Jadi mereka nekat mencuri di sana," jelasnya

Mengetahui rumahnya kemalingan, pagi harinya korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kutowinangun sekitar pukul 09.00.

Dari hasil penyelidikan dan data di lapangan, akhirnya polisi mencium keberadaan para tersangka.

Pukul 11.15, polisi berhasil membekuk tersangka berikut barang bukti sepeda motor dan smartphone milik korban.

Kepada polisi, tersangka telah mengakui perbuatannya.

Dalam pengakuannya, sepeda motor itu akan dijual dan hasilnya akan dibagi dua. (*)

Mahfud MD Ungkap Tidak Akan Ada Pemilu Ulang, Ini Alasannya

Hadiri Syukuran Prabowo-Sandi di TMII, Amien Rais Kenakan Jaket Bomber ala Jokowi

Beredar Foto Satpol PP Banjarnegara Bentangkan Ucapan Selamat ke Prabowo, Ini Kejadian Sebenarnya

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved