Rabu, 15 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

KPU RI Berharap Rekapitulasi di Kecamatan Bisa Selesai 30 April 2019

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) berharap rekapitulasi di seluruh kecamatan bisa selasai pada (30/04/2019).

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/INDRA DWI PURNOMO
Ketua KPU Kabupaten Pekalongan Abi Rizal (kanan) mendampingi Pramono Ubaid Tanthowi Komisioner KPU RI (kiri) saat melihat jalannya rekapitulasi di Kecamatan Pekalongan Utara, Kamis (25/04/2019). Tribunjateng/Indra Dwi Purnomo 

TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) berharap rekapitulasi di seluruh kecamatan bisa selasai pada (30/04/2019).

Hal tersebut diungkapkan Pramono Ubaid Tanthowi, Komisioner KPU RI saat meninjau jalanya rekapitulasi surat suara yang ada di Kecamatan Pekalongan Utara, Kamis (25/04/2019) sore.

"Saya sengaja datang di kecamatan yang ada di Kabupaten Pemalang, Kota Pekalongan, dan Kabupaten Batang karena ingin melihat jalannya proses rekapitulasi yang ada di Kecamatan," kata Ubaid kepada tribunjateng.com, Kamis (25/4/2019).

Menurut Ubaid, pihaknya ingin melihat kecepatan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), bagaimana cara PPK menyelesaikan persoalan-persoalan di rekapitulasi.

Seperti, apabila ditemukan selisih angka bagaimana cara PPK menyelesaikan hal tersebut.

"Jika merujuk kepada tahapan pemilu, batas akhir rekapitulasi dan perhitungan surat suara di PPK selesai pada tanggal 4 Mei 2019.

Namun, kita harapkan rekapitulasi di kecamatan selesai akhir bulan ini," imbuhnya

Dari hasil pantauan, rekapitulasi di berbagai kecamatan berjalan dengan baik dan lancar.

Selain itu juga pihaknya menghimbau kepada semua lapisan masyarakat agar bersabar.

"Saya berharap masyarakat bersabar menunggu rekapitulasi dan perhitungan resmi yang dilakukan oleh KPU RI," tambahnya. (Dro)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved