Mengintip Pernikahan Warga Samin, Pertama Kali Pernikahan Sedulur Sikep Dicatatkan ke Negara

Kidung dandanggula terlantun dari seorang pria paruh baya. Hal itu menandai bahwa prosesi adat pasuwitan atau pernikahan bagi Sedulur Sikep telah terl

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Catur waskito Edy
rifqi gozali
Proses pasuwitan atau pernikahan adat Sedulur Sikep 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Kidung dandanggula terlantun dari seorang pria paruh baya. Hal itu menandai bahwa prosesi adat pasuwitan atau pernikahan bagi Sedulur Sikep telah terlaksana.

Kedua mempelai tak bisa menyembunyikan kegembiraannya di bawah gemerlap bintang serta malunya sang rembulan.

Malam itu, Kamis (25/4/2019), di kediaman mempelai putri di Dukuh Kaliyoso, Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan, Kudus telah terucap janji suci dari seorang pria bernama Kristiyanto asal Karangturi, Kecamatan Sukolilo, Pati.

Dia berjanji senantiasa membimbing dan setia pada sang pujaan hati yaitu Ani Agustina  yang merupakan putri dari pasangan Sukarjo dan Purwati. 

Janji itu tidak sekadar janji, kedua mempelai sepakat membangun biduk rumah tangga hanya ajal yang bisa memisahkannya.

Dalam proses adat kali ini tidak ada dekorasi yang menghiasi rumah pemilik hajat layaknya pernikahan pada umumnya.

Namun, sejumlah warga sekitar turut hadir menyaksikan proses adat yang sangat sakral. Mereka yang datang tidak hanya dari komunitas penganut ajaran dari Ki Samin Surosentiko.

Mereka yang beragama Islam pun turut hadir. Mereka menyatu dalam balutan kehangatan toleransi sesama manusia.

Sejumlah pejabat juga turut hadir, mereka di antara Wakil Bupati Kudus Hartopo, Camat Undaan, dan Kepala Desa Karangrowo.

Brokoan atau selamatan menjadi puncak acara pada malam itu. Pemilik hajat telah menyajikan makanan dengan menu olahan daging ayam bumbu pedas.

Semua tamu yang datang menikmati hidangan sembari berbaur dalam obrolan ringan di antara mereka.

Memang, proses adat pasuwitan ini sudah menjadi adat bagi penghayat kepercayaan Sedulur Sikep. Yang istimewa pada perhelatan kali ini, yaitu mereka bakal tercatat sebagai pasangan sah oleh negara.

“Pada malam hari ini lain daripada yang lain, bahwa warga Sikep itu pernikahannya dicatatkan ke negara,” kata tokoh Sedulur Sikep, Budi Santoso.

Baginya, ini merupakan secercah harapan yang telah dinanti sejak lama olehnya dan wara Sikep lainnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved