Breaking News:

Pemungutan Suara Ulang TPS 2 Kelurahan Balok Kendal Sudah Dilaksanakan, KPPS Lebih Berhati-Hati

KPU Kabupaten Kendal telah menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 2 Kelurahan Balok pada Sabtu (27/4/2019).

Penulis: Dhian Adi Putranto | Editor: deni setiawan
ISTIMEWA
Seorang pemilih mengambil surat suara dalam pelaksanaan pemungutan suara ulang di TPS 2 Kelurahan Balok Kecamatan Kendal Kota, Kabupaten Kendal, Sabtu (27/4/2019). 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - KPU Kabupaten Kendal telah menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 2 Kelurahan Balok pada Sabtu (27/4/2019).

Dalam proses pemungutan suara ulang itu, petugas KPPS lebih berhati-hati agar tidak lagi melakukan kesalahan.

Dalam PSU itu terdapat 234 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang melakukan pemungutan suara di TPS tersebut.

Tak sedikit dari pemilih di TPS itu yakni berusia lansia sehingga perlu pengarahan dari petugas KPPS.

Ketua KPU Kabupaten Kendal, Hevy Indah Oktaria mengatakan, petugas KPPS pada penyelenggaraan PSU merupakan petugas pada saat pemungutan suara 17 April 2019.

Dalam PSU ini, surat suara yang digunakan ada empat jenis yakni pemilihan Presiden, DPD, DPR RI dan DPRD Provinsi.

"Pada pelaksanaan pemungutan suara, KPPS memberikan empat surat suara kepada pemilih luar daerah yang hanya menunjukkan e-KTP, meski tidak terdaftar dalam DPT dan DPTb, sehingga yang diulang empat suara itu," ujarnya, Minggu (28/4/2019).

Hevy menambahkan, selama pelaksanaan, pihaknya terus melakukan pendampingan kepada KPPS agar pelaksanaan PSU berjalan lancar.

"Dari pihak kami melakukan pendampingan secara langsung kepada KPPS sejak penyiapan logistik pemilu hingga hari pencoblosan," katanya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Kendal Odilia Amy Wardayani mengatakan, dalam proses PSU itu pihaknya melakukan pengawasan lebih ketat dibandingan pemungutan suara sebelumnya.

Pengawasan ini dilakukan mulai dari hari sebelumnya hingga hari pemungutan suara.

"Meski hanya satu TPS yang melakukan PSU, dalam pengawasan ini kami perintahkan pengawas tingkat kecamatan dan kelurahan ikut serta dalam hal itu," pungkasnya. (Dhian Adi Putranto)

Sumber: Tribun Jateng
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved