Rabu, 15 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tersangka Korupsi Bowo Sidik Pangarso Raih 10 Ribu Suara, Begini Komentar Partai Golkar Kudus

tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bowo Sidik Pangarso masih mampu meraup suara sampai sekitar 10 ribu.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: galih permadi
ISTIMEWA
Bowo Sidik Pangarso masih mampu meraup suara sampai sekitar 10 ribu. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Rifqi Gozali

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Meski terjerat kasus korupsi dan telah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bowo Sidik Pangarso masih mampu meraup suara sampai sekitar 10 ribu.

Dia merupakan caleg DPR RI Partai Golkar yang maju dari Dapil Jateng II meliputi Demak, Kudus, dan Jepara.

Sekretaris Partai Golkar Kudus, Ali Mukhlisin mengatakan, suara sebanyak itu diraup dari tiga daerah. Kudus, katanya, Bowo mendapat seitar 4.000-an suara.

Sementara di Demak, suara pemilih Bowo terkumpul sampai 3.700-an suara. Di Jepara, Bowo mendapat sekitar 2.500-an suara.

“Tidak ada tim dari Pak Bowo yang bergerak setelah (ditangkap KPK) untuk kemenangannya,” kata Mukhlisin saat dihubungi Tribun Jateng, Selasa (30/4/2019).

Mukhlisin mengatakan, meski berstatus tersangka ternyata Bowo masih mendapat suara yang cukup banyak.

Hal itu, taksir Mukhlisin, karena ada sebagian simpatisan atau orang yang mengenal secara personal kepada Bowo Sidik yang tinggal di Dapil Jateng II.

“Padahal sudah tidak ada tim sama sekali,” katanya.

Bagaimanapun, Bowo juga mendongkrak suara akumulasi partai.

Secara keseluruhan, di Dapil Jateng II Gollkar mendapat suara sekitar 130 ribu. Adapunperolehan suara calegnya yang paling unggul yaitu Nusron Wahid dengan mengantongi sekitar 110 ribu suara.

“Jadi dipastikan nanti Nusron terpilih dari dapil sini dari Partai Golkar,” katanya.

Sekadar diketahui, Bowo Sidik Pangarso ditetapkan tersangka oleh lembaga antirausah setelah tertangkap tangan menerima suap dari PT Pupuk Indonesia Logistik dan PT Humpuss Transportasi Kimia.

Nilai suapnya mencapai Rp 8 miliar.

Atas jeratan kasus yang menimpa rekan separtainya, Mukhlisin mengatakan, sedianya tidak ada kiat khusus di partainya agar tetap eksis. Hanya saja, terdapat koordinasi internal partai agar setiap caleg menguatkan perolehan suara di wilayah pencalonan masing-masing.

“Hanya koordinasi di internal parati supaya menyelamatkan wilayah pencalonan masing-masing,” katanya.

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved