PO Bus Ary Jaya Santuni Keluarga Nurlaila di Mranggen, Korban Meninggal Bus Terguling di Gunungkidul
Perwakilan PO Bus Ary Jaya menyambangi rumah duka korban bus terguling di Gunungkidul, Nurlaila Rahmawati, asal Batursari, Mranggen
Penulis: Alaqsha Gilang Imantara | Editor: muh radlis
Saya tahunya dari situ,” ucapnya.
Dia menjelaskan, Lala orangnya pendiam dan berbakti kepada orangtua.
Dia ikut ziarah karena ajakan pacarnya.
“Lala merupakan anak perempuan pertama.
Setelah lulus SMK, Lala lebih memilih bekerja daripada kuliah karena ingin mandiri dan membantu orangtuanya.
Dia bekerja sebagai karyawan swasta di PT. AST di Mangkang selama 1 tahun.
Anak kedua saya laki–laki yang saat ini sedang sekolah SMA kelas XII,” tuturnya.
Tetangga korban, Gunawan Efendi juga merasa kehilangan dengan kepergian generasi penerus pemuda Mondosari.
Mendiang Lala aktif dalam kegiatan–kegiatan kerohanian Islam di lingkungannya.
Dia menambahkan, saat ini Jasa Raharja sedang mengurus santunan untuk pihak keluarga.
Kepala Kantor Pelayanan Jasa Raharja Demak, Panji Artha, mengatakan sesuai UU No 33 tahun 1964 bahwa semua penumpang angkutan umum yang sah apabila menjadi korban kecelakaan lalu lintas dijamin oleh Jasa Raharja.
“Kami sekarang melaksanakan survei keabsahan ahli waris korban karena korban berhak atas santunan dari Jasa Raharja. Persyaratannya yaitu Akta Kelahiran, KK, KTP, Nomor Rekening Ahli Waris Korban dan Laporan Kepolisian,”ungkapnya.
Santunan untuk korban meninggal dunia yaitu sebesar Rp 50 juta yang langsung ditransfer ke rekening ahli waris korban.
Sedangkan untuk yang luka-luka sebesar Rp 20 juta dengan manfaat tambahan Rp 1 juta untuk P3K dan Rp 500 ribu untuk ambulance dari TKP.
Korban luka- luka menurut data dari Polres Klaten sebanyak 3 orang, yaitu Syafa Atun Muarofah (19) warga Desa Kebonbatur, Alfiyatul Muhaddah (18) warga Desa Kebonbatur, dan Auni Ulfina (24) warga Desa Sayung.