Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Adab Sholat Jumat yang Wajib Diketahui Beserta Haditsnya

Berikut ini sejumlah adab sholat jumat bagi muslim yang mendirikannya.

STEEM IT
Ilustrasi adab sholat jumat yang wajib diketahui muslim 

TRIBUNJATENG.COM - Berikut ini sejumlah adab sholat jumat bagi muslim yang mendirikannya.

Jumat menjadi hari istimewa bagi umat Islam.

Karena pada hari itu Allah menjanjikan banyak pahala bagi yang melaksanakan sholat jumat.

Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dan Abu Hurairah, Rasulullah mengatakan ibadah sholat jumat menjadi penggugur dosa di antara dua jumat.

“Di antara sholat lima waktu, di antara Jumat yang satu dan Jumat yang berikutnya, itu dapat menghapuskan dosa di antara keduanya selama tidak dilakukan dosa besar.” (HR. Muslim no. 233).

Sebagai muslim tentu kita ingin agar ibadah sholat jumat kita sempurna dan mendapat banyak pahala.

Berikut adab sholat jumat yang perlu Anda ketahui:

1. Datang lebih awal 

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

مَنْ راح في الساعة الأولى فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَدَنَةً ، وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّانِيَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَقَرَةً ، وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّالِثَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ كَبْشًا أَقْرَنَ ، وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الرَّابِعَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ دَجَاجَةً ، وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الْخَامِسَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَيْضَةً

Artinya: “Siapa yang berangkat Jum’at di awal waktu, maka ia seperti berqurban dengan unta. Siapa yang berangkat Jum’at di waktu kedua, maka ia seperti berqurban dengan sapi. Siapa yang berangkat Jum’at di waktu ketiga, maka ia seperti berqurban dengan kambing gibas yang bertanduk. Siapa yang berangkat Jum’at di waktu keempat, maka ia seperti berqurban dengan ayam. Siapa yang berangkat Jum’at di waktu kelima, maka ia seperti berqurban dengan telur.” (HR. Bukhari, no. 881; Muslim, no. 850)

2. Berangkat ke masjid sudah berwudhu

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

مَنْ تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ أَتَى الْجُمُعَةَ فَاسْتَمَعَ وَأَنْصَتَ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ وَزِيَادَةُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ وَمَنْ مَسَّ الْحَصَى فَقَدْ لَغَا

Artinya: “Barangsiapa yang berwudhu, lalu memperbagus wudhunya kemudian ia mendatangi (shalat) Jum’at, kemudian (di saat khutbah) ia betul-betul mendengarkan dan diam, maka dosanya antara Jum’at saat ini dan Jum’at sebelumnya ditambah tiga hari akan diampuni. Dan barangsiapa yang bermain-main dengan tongkat, maka ia benar-benar melakukan hal yang batil (lagi tercela) ” (HR. Muslim, no. 857)

3. Mandi sunnah dan bersih-bersih sebelumnya

مَنْ تَوَضَّأَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَبِهَا وَنِعْمَتْ وَمَنْ اغْتَسَلَ فَالْغُسْلُ أَفْضَلُ

Artinya: “Barangsiapa berwudhu di hari Jum’at, maka itu baik. Namun barangsiapa mandi ketika itu, maka itu lebih afdhol.” (HR. An-Nasai, no. 1380; Tirmidzi, no. 497; Ibnu Majah, no. 1091).

4. Tidak berbicara dan mengobrol saat khutbah jumat

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

إِذَا قُلْتَ لِصَاحِبِكَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَنْصِتْ . وَالإِمَامُ يَخْطُبُ فَقَدْ لَغَوْتَ

Artinya: “Jika engkau berkata pada sahabatmu pada hari Jum’at, ‘Diamlah, khotib sedang berkhutbah!’ Sungguh engkau telah berkata sia-sia.”(HR. Bukhari no. 934 dan Muslim no. 851).

5. Sholat tahiyatul masjid sebelum duduk

Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:

Sulaik Al Ghothofani datang pada Jumat dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam sedang berkhutbah. Ia masuk dan langsung duduk. Beliau pun berkata pada Sulaik.

يَا سُلَيْكُ قُمْ فَارْكَعْ رَكْعَتَيْنِ وَتَجَوَّزْ فِيهِمَا – ثُمَّ قَالَ – إِذَا جَاءَ أَحَدُكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَالإِمَامُ يَخْطُبُ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ وَلْيَتَجَوَّزْ فِيهِمَا

Artinya: “Wahai Sulaik, berdirilah dan kerjakan shalat dua raka’at (tahiyyatul masjid), persingkat shalatmu (agar bisa mendengar khutbah, pen).” Lantas beliau bersabda, “Jika salah seorang di antara kalian menghadiri shalat Jum’at dan imam berkhutbah, tetaplah kerjakan shalat sunnah dua raka’at dan persingkatlah.” (HR. Bukhari, no. 930; Muslim, no. 875)

6. Tidak memeluk lutut saat mendengarkan khutbah

Dari Sahl bin Mu’adz dari bapaknya (Mu’adz bin Anas Al-Juhaniy), ia berkata:

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- نَهَى عَنِ الْحُبْوَةِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَالإِمَامُ يَخْطُبُ

Artinya: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari duduk dengan memeluk lutut pada saat imam sedang berkhutbah.” (HR. Tirmidzi, no. 514; Abu Daud, no. 1110. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).

Larangan itu dijelaskan oleh IImam Nawawi rahimahullah dalam Riyadhus Shalihin, dimakruhkan memeluk lutut pada hari Jumat saat khatib berkhutbah karena dapat menyebabkan tertidur.

Tidur sehingga terluput dari mendengarkan khutbah dan khawatir pula seperti itu dapat membatalkan wudhu.

Sholat jumat menjadi perintah wajib laki-laki muslim sebagai pengganti sholat zuhur.

Bahkan Rasulullah SAW dalam sebuah hadis mengatakan orang beriman yang meninggalkan sholat jumat tiga kali berturut-turut berstatus munafiq.

Abdurrauf Al Munawi dalam Faidhul Qadir juz 6 menjelaskan, “Siapa saja yang meninggalkan tiga Jumat tanpa udzur (halangan), maka ia akan dicatat sebagai kalangan orang-orang munafik. Munafik yang dimaksud adalah kemunafikan dalam bentuk perbuatan, bukan keyakinan."

Kewajiban sholat jumat juga Allah jelaskan dalam Alquran surah Al Jumu'ah ayat 9 sampai 10.

“Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum’at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung.” (QS. Al Jumu’ah: 9-10).

Demikian adab sholat jumat yang wajib diketahui seorang muslim.

Semoga bermanfaat bagi Anda. (tribunjateng/fajar bahruddin achmad)

Hukum Muslim yang Meninggalkan Sholat Jumat Tiga Kali Berturut-turut Beserta Haditsnya

Suami Istri Bersetubuh di Bulan Puasa Ramadhan Siang Hari, Inilah Hukum dan Sanksinya

Bagaimana Hukumnya Menyikat Gigi di Siang Hari saat Berpuasa? Simak Ini Penjelasannya

Penjelasan Ulama Mengapa Merokok Membatalkan Puasa, Baik Puasa Ramadhan Maupun Sunnah

Niat Mandi Sunnah Jumat, Penyempurna Ibadah Wajib Sholat Jumat

TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE:

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved