UPDATE: HS Pemuda yang Ancam Penggal Kepala Jokowi Ditangkap di Bogor
HS pemuda yang ancam akan penggal kepala Jokowi ditangkap polisi di Parung, Kabupaten Bogor
Editor:
abduh imanulhaq
Laporan tersebut diterima dengan nomor registrasi LP/2912/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus.
Adapun pasal yang disangkakan adalah Pasal 207 KUHP dan Pasal 27 Ayat (4) UU ITE.
Video yang menggambarkan seorang pria mengancam akan memenggal kepala Jokowi tersebar di media sosial.
Jika dilihat dari suasananya, video itu diduga diambil dalam demonstrasi di depan Kantor Bawaslu RI, Jumat (10/5/2019) kemarin. (*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul BREAKING NEWS: Pemuda yang Sesumbar Penggal Kepala Presiden Jokowi Ditangkap Polisi