Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Bawaslu Kabupaten Demak Scan 3.615 Lembar C1 Lima Surat Suara

Untuk memback up data perolehan suara dalam pemilu 2019, baik untuk pileg maupun pilpres, Bawaslu Demak menscan 3615 lembar C1 lima surat suara

Penulis: Alaqsha Gilang Imantara | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/ALAQSHA GILANG IMANTARA
Ketua Bawaslu Demak, Khoirul Saleh memantau petugas Bawaslu Demak ketika melakukan scan data C1 di kantor Bawaslu Demak, Selasa (14/5/2019). (Tribunjateng/Alaqsha Gilang Imantara) 

TRIBUNJATENG.DEMAK - Untuk memback up data perolehan suara dalam pemilu 2019, baik untuk pileg maupun pilpres, Bawaslu Demak menscan 3615 lembar C1 lima surat suara pasca rekapitulasi suara tingkat kabupaten telah selesai.

"Dalam sepekan ini petugas Bawaslu melakukan scan lembar C1 yang jumlahnya mencapai 3.615," ujar Ketua Bawaslu Demak, Khoirul Saleh, ditemui di kantor Bawaslu Demak, Selasa (14/5/2019).

Dijelaskan, lembaran C1 untuk surat suara DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten dan lembaran Capres Cawapres, sehingga setiap TPS ada 27 lembar kertas yang harus discan.

“Kami diminta Bawaslu Pusat agar melakukan scan data lembar C1 di semua TPS. 

Setelah discan, kemudian dikirim ke sistem pengawasan pemilu serta disimpan di hardisk computer," ungkapnya

Dengan demikian, jika ada sesuatu yang dibutuhkan, maka data tersebut telah siap sedia.

Setelah di scan selama seminggu, petugas tinggal merapikan hasil scan tersebut.

“Terkait pemilu, Bawaslu telah melakukan pengawasan tahapan secara intens sesuai regulasi yang ada," tuturnya.

Untuk itu pengawasan ini masih dijalankan terus hingga rekapitulasi tingkat nasional selesai.

"Bawaslu siap dimintai pendapat terkait pengawasan selama kegiatan pemilu berlangsung apakah nanti ada keberatan atau tidak,”pungkasnya. (agi)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved