Nekat Buka Saat Ramadan, Tempat Karaoke di Kabupaten Brebes Ini Ditutup Paksa Satpol PP
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Brebes menggelar razia di beberapa lokasi di Brebes bagian selatan tepatnya di Bumiayu, Kamis (16/5/2019) malam.
Penulis: m zaenal arifin | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, BREBES - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Brebes menggelar razia di beberapa lokasi di Brebes bagian selatan tepatnya di Bumiayu, Kamis (16/5/2019) malam.
Dalam razia tersebut, petugas menyasar tempat hiburan malam yang masih nekat beroperasi di bulan Ramadan.
Kabid Penegakan Perda dan Ketertiban Umum Satpol PP Brebes, Arif Jutawan mengatakan, razia digelar berawal dari laporan masyarakat adanya tempat hiburan yang buka di wilayah Kecamatan Bumiayu.
"Kami mendatangi tiga lokasi tempat hiburan karaoke.
Dari tiga tempat itu, kami menemukan satu tempat karaoke masih buka atau operasi di bulan Ramadan," katanya.
Sebelum memasuki Ramadan, katanya, Pemkab Brebes melalui Satpol PP telah memberikan surat imbauan ke seluruh tempat hiburan malam agar tutup sementara selama satu bulan penuh.
Jika pengelola hiburan malam masih nekat beroperasi, lanjutnya, Satpol PP akan menindak tegas dengan melakukan penyegelan tempat tersebut.
"Atas temuan ini, kami langsung melayangkan surat teguran.
Dan kami juga langsung menutup dengan menyegel karaoke itu," tegasnya.
Dikatakannya, surat imbauan dengan nomor 300/1275/2019 telah disampaikan jauh hari sebelum Ramadan.
Namun demikian, pihaknya menerima laporan masyarakat jika selama bulan puasa masih ada tempat karaoke di Kecamatan Bumiayu yang tetap beroperasi.
"Atas laporan masyarakat itu kemudian kami tindak lanjuti dengan menggelar rasia, dan ternyata memang benar masih ada yang beroperasi," jelasnya.
Menurutnya, penutupan tempat hiburan malam di wilayah Brebes tidak lain untuk memberikan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.
Sehingga, ia mengancam akan memberikan sanksi tegas jika masih ada yang membandel.
"Jika membandel terus, kami akan cabut izin usahanya," tambahnya.
Ia meminta adanya peran aktif dari masyarakat untuk ikut mengawasi sejumlah tempat hiburan yang tersebar di Kabupaten Brebes.
Kalau masyarakat menemukan ada tempat hiburan atau tempat karaoke masih beroperasi di bulan puasa ini, bisa melaporkannya. (Nal)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/petugas-sarpol-pp-brebes.jpg)