UPDATE : Zulkifli Hasan Nyatakan PAN Terima Hasil KPU Kemenangan Jokowi-Ma'ruf di Pilpres 2019
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas) menyatakan partainya menerima hasil Pemilu 2019
Bara mengatakan, jika ada pihak-pihak yang tidak puas dengan hasil pilpres karena tuduhan adanya kecurangan, maka ia meminta pihak-pihak tersebut menempuh jalur konstitusional.
Ia juga mengimbau agar kader PAN tidak terlibat dalam gerakan-gerakan bersifat destruktif yang muncul pada saat pengumuman hasil Pemilu 2019.
Menurut Bara, gerakan-gerakan untuk menunjukkan ketidakpuasan hasil pemilu jangan sampai menimbulkan kemunduran demokrasi.
"Saya ingin mengimbau pada semua anggota PAN untuk tidak ikut pada gerakan-gerakan destruktif yang bisa menimbulkan setback (kemunduran) pada proses demokrasi," kata Bara.
"Demokrasi kita ini sudah kita perjuangkan bersama-bersama kita punya tanggung jawab untuk menjaga demokrasi. Jangan sampai ikut gerakan-gerakan yang justru bisa menimbulkan setback," tuturnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional untuk Pemilu Presiden (Pilpres) 2019, Selasa (21/5/2019) dini hari. Rekapitulasi meliputi 34 provinsi dan 130 wilayah luar negeri.
Hasil rekapitulasi ini ditetapkan pada Selasa (21/5/2019) pukul 01.46 WIB melalui Keputusan KPU Nomor 987/PL.01.8-KPT/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.
Dari hasil rekapitulasi yang ditetapkan KPU, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang atas paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Jumlah perolehan suara Jokowi-Ma'ruf 85.607.362 atau 55,50 persen suara, sedangkan perolehan suara Prabowo-Sandi 68.650.239 atau 44,50 persen suara. Selisih suara kedua pasangan 16.957.123 atau 11 persen suara.(*)
(kompas.com/jessi carina/kristian erdianto)