Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

UPDATE : Zulkifli Hasan Nyatakan PAN Terima Hasil KPU Kemenangan Jokowi-Ma'ruf di Pilpres 2019

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas) menyatakan partainya menerima hasil Pemilu 2019

Editor: galih permadi
ISTIMEWA
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas) menyatakan partainya menerima hasil Pemilu 2019 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA — Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas) menyatakan partainya menerima hasil Pemilu 2019, termasuk kemenangan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Hal ini sekaligus meluruskan informasi terkait saksi PAN yang tidak menandatangani berkas penetapan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2019 dalam rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) dini hari tadi.

Pengumuman KPU Pilpres 2019, Jusuf Kalla Sindir Prabowo : Etisnya yang Kalah Menelepon yang Menang

Video Detik-detik Raffi Ahmad Temukan Luna Maya Pingsan di Kamar Mandi, Sebelumnya Mengeluh Sakit

Yusril Sebut BPN Prabowo-Sandi bakal Kesulitan Buktikan Kecuarangan Pemilu

"KPU sudah mengumumkan hasil rekapitulasi hasil pilpres, pileg, dan DPR. Nah banyak berita ditanya ke saya kenapa PAN tidak tanda tangan. Jadi itu mesti saya jelaskan. Kami mengakui hasil resmi yang diumumkan lembaga resmi KPU," ujar Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/5/2019).

"Kami mengakui kemenangan Pak Jokowi," kata dia.

Zulkifli mengatakan ada kesalahpahaman dalam rapat pleno tadi malam. Penolakan hasil pemilu oleh PAN adalah dalam konteks pileg. Itu pun hanya untuk pileg di lima daerah pemilihan.

Zulkifli menyebut partainya akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi untuk hasil pileg di lima dapil.

Menurut dia, sikap PAN yang tidak menandatangani hasil pileg tadi malam karena khawatir tidak bisa menggugat ke MK.

Namun, ternyata PAN tetap bisa menggugat hasil pileg ke MK meski menandatangani berkas hasil pemilu.

Zulkifli mengatakan, perwakilan partainya pun kini sudah menuju KPU untuk menandatangani berkas hasil pemilu itu.

"Jadi tidak ada lagi berita simpang siur. Kami mengakui hasil lembaga resmi KPU tentang rekapitulasi yang diumumkan tadi pagi," kata dia.

Wakil Ketua Umum PAN Bara Hasibuan

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Bara Hasibuan menuturkan, partainya akan menghormati apapun hasil Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 yang akan diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Mei 2019.

Hal itu dia ungkapkan saat ditanya mengenai sikap Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan kepada calon wakil presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin.

"Ucapan selamat yang diberikan oleh Ketua Umum kami kepada Pak Mar'uf Amin walaupun itu diberikan secara informal tapi merupakan indikasi awal atas sikap resmi PAN," ujar Bara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/5/2019).

"Jadi yang jelas posisi kami adalah kami akan menghormati hasil yang akan diumumkan oleh KPU itu apapun hasilnya," tambah dia.

Bara mengatakan, jika ada pihak-pihak yang tidak puas dengan hasil pilpres karena tuduhan adanya kecurangan, maka ia meminta pihak-pihak tersebut menempuh jalur konstitusional.
Ia juga mengimbau agar kader PAN tidak terlibat dalam gerakan-gerakan bersifat destruktif yang muncul pada saat pengumuman hasil Pemilu 2019.

Menurut Bara, gerakan-gerakan untuk menunjukkan ketidakpuasan hasil pemilu jangan sampai menimbulkan kemunduran demokrasi.

"Saya ingin mengimbau pada semua anggota PAN untuk tidak ikut pada gerakan-gerakan destruktif yang bisa menimbulkan setback (kemunduran) pada proses demokrasi," kata Bara.

"Demokrasi kita ini sudah kita perjuangkan bersama-bersama kita punya tanggung jawab untuk menjaga demokrasi. Jangan sampai ikut gerakan-gerakan yang justru bisa menimbulkan setback," tuturnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional untuk Pemilu Presiden (Pilpres) 2019, Selasa (21/5/2019) dini hari. Rekapitulasi meliputi 34 provinsi dan 130 wilayah luar negeri.

Hasil rekapitulasi ini ditetapkan pada Selasa (21/5/2019) pukul 01.46 WIB melalui Keputusan KPU Nomor 987/PL.01.8-KPT/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.

Dari hasil rekapitulasi yang ditetapkan KPU, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang atas paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Jumlah perolehan suara Jokowi-Ma'ruf 85.607.362 atau 55,50 persen suara, sedangkan perolehan suara Prabowo-Sandi 68.650.239 atau 44,50 persen suara. Selisih suara kedua pasangan 16.957.123 atau 11 persen suara.(*)

(kompas.com/jessi carina/kristian erdianto)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved