Setelah 1 Jam Mencari, Warmin Teriak Sambil Menunjuk, Pelaku Tabrak Lari RAT pun Tertangkap
Nasib apes menimpa Dede Regdimas Pamungkas (28), pelaku tabrak lari seorang anak berinisial RAT (14)
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Nasib apes menimpa Dede Regdimas Pamungkas (28), pelaku tabrak lari seorang anak berinisial RAT (14).
Dede yang dari Pemalang akan ke Brebes menabarak RAT di Jalan Lingkar Utara Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, pada Minggu (12/5/2019).
Polres Tegal Kota, atas penyelidikan Tim Satlantas berhasil menemukan Dede di kediamannya di Cilacap pada Selasa (21/5/2019).
Dede diketahui wiraswasta yang bekerja di sebuah dealer motor di Brebes.
Saat kejadian, ia pulang dari Pemalang setelah mengikuti pelatihan kerja.
Ia menabrak RAT dalam kecepatan 70 kilometer per jam.
Atas perbuatannya, Dede tarancam mendapat hukuman 5 tahun penjara.
Kapolres Tegal Kota AKBP Siti Rondhijah mengatakan, kejadian terjadi setelah maghrib sekira pukul 17.45 WIB.
Ada laporan masuk terjadi tabrak lari di Jalan Lingkar Utara. Sayangnya, korban saat dibawa ke rumah sakit Kardinah sudah meninggal dunia.
Setelah ada laporan, Tim Satlantas melakukan olah TKP.
Beberapa bukti ditemukan, seperti jejak rem di lokasin kejadian.
"Awalnya kami menduga itu truk trailer. Setelah mencari keterangan saksi, ternyata pelaku menggunakan mobil pick up," katanya saat gelar perkara di Mapolres Tegal Kota, Jumat (24/5/2019).
Selain itu, sempat diduga juga tujuan korban dari arah Barat menuju ke Timur.
Ternyata yang betul dari Timur ke Barat, detailnya Pemalang ke Brebes.
Menurut AKBP Siti Rondhijah, data ini diperoleh atas bantuan anak usia delapan tahun bernama Warmin.
Warmin ini rumahnya berada di depan lokasi kejadian.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/kapolres-tegal-kota-akbp-siti-rondhijahh.jpg)