Bolehkah Zakat Fitrah Dibayar dengan Uang? Ini Penjelasan UAS Ustad Abdul Somad
Ustad Abdul Somad (UAS) memberikan penjelasan tentang hukum membayar zakat dengan uang. UAS menjelaskan bahwa zakat yang bersifat wajib
Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
Ilustrasi zakat
Menurut Nafis, anjuran penggenapan besaran zakat fitrah menjadi 3 kg tersebut dapat menjadi jalan keluar terhadap perdebatan dan polemik terkait besaran hitungan besaran zakat yang harus dikeluarkan umat muslim. (*)
• Heboh! Polsek Pemalang Tangkap Pocong yang Resahkan Warga, Inilah Penampakannya
• Penyakit Ani Yudhoyono Dituding Settingan, SBY: Semoga Keluarga Anda Tidak Mengalami Kanker Darah
• Soal Pertemuan AHY dengan Jokowi, SBY: Demokrat Memiliki Etika
Berita Terkait